Corona Sumbar
Reaksi Wali Kota Bukittinggi soal Warganya Tewas Dikeroyok karena Tegur Pemuda yang Berkumpul
Reaksi Wali Kota Bukittinggi soal Warganya Tewas Dikeroyok karena Tegur Pemuda yang Berkumpul
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Tangkapan Layar Jumpa Pers Online IJTI Sumbar
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat jumpa pers online bersama IJTI Sumbar, Selasa (21/4/2020).
Saat diamankan, pelaku diduga meminum minuman keras jenis tuak.
• UPDATE Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah, Per 21 April 2020 Total 76 Orang
Polisi pun mencium bau minuman keras itu dari mulut pelaku.
"Mereka kita amankan sekitar pukul 03.30 WIB di lokasi yang berbeda," katanya.
Ia menyebutkan, pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat (3) tentang kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang denagn ancaman 12 tahun.
"Buat masyarakat dalam penerapan PSBB ini, hindari kegiatan berkumpul-kumpul. Kalau keluar gunakan masker," ujarnya.
Ia mengatakan, kalau keluar rumah, hanya untuk hal yang mendesak dan tetap jaga kebersihan.(*)
Berita Terkait