BPJAMSOSTEK Sosialisasi Program Jaminan dan Perisai pada BUMNag Kabupaten Tanah Datar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sosialisasi program jaminan dan Perisai terhadap Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sosialisasi program jaminan sosial dan Perisai terhadap Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Kabupaten Tanah Datar, Kamis (12/3/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK sosialisasi program jaminan dan Perisai terhadap Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Kabupaten Tanah Datar, Kamis (12/3/2020).

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, E.Ilyas Lubis mengatakan ada 4 program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP) yang diselenggarakan untuk seluruh pekerja di Indonesia.

Angka Kecelakaan Kerja Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang 1.597 Kasus di Tahun 2019

TRIBUNWIKI: Rekomendasi Optik di Kota Padang Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan

"Melalui sosialisasi ini, para pekerja di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Tanah Datar bisa ikut mengetahui manfaat dan ikut menjadi penikmat manfaat guna meningkatkan kesejahteraan pekerja," kata E. Ilyas Lubis, Kamis (12/3/2020).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri 175 orang yang berasal dari para pekerja dari 71 BUMNag di 14 kecamatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

"Semua jenis pekerja bisa mendapatkan manfaat dengan iyuran murah dan segeralah bergabung bersama kami. Kami memilih Tanah Datar karena belum satupun BUMNag Tanah Datar ikut BPJAMSOSTEK," ungkapnya.

Rumah Sakit Siti Rahmah Tidak Lagi Melayani Peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Padang Beri Kemudahan Penurunan Level, Berikut Penjelasannya

E Ilyas Lubis menambahkan para pekerja BUMNag Kabupaten Tanah Datar juga bisa mendapatkan keuntungan ekonomi dengan menjadi agen BPJAMSOSTEK yang disebut agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia  atau Perisai.

Agene Perisai ini bertugas mengajak para pekerja lain yang belum tergabung BPJAMSOSTEK untuk ikut mendaftar pada program jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

"Teknis agen Perisai ini bisa melalui perorangan maupun badan hukum yang memenuhi syarat pendaftaran.  Apabila sudah terdaftar bisa langsung bekerja. Jika bisa mengajak pekerja lain ikut program jaminan, fee langsung dikirimkan pada yang bersangkutan," ungkapnya.

Suami Meninggal karena Kecelakaan Kerja di Padang, Istri Menangis saat Terima Santunan dari BPJS

Tunggakan BPJS Kesehatan Belum Dilunasi, 4 Rumah Sakit di Sumbar Pinjam Duit ke Bank Nagari

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tanah Datar Ir Helfy Rahmy Harun mengatakan saat ini ada 75 BUMNag di Tanah Datar, namun yang bisa ikut sosialisasi tersebut baru 71 BUMNag.

"Tadi dikatakan memang belum ada keikutsertaan dari BUMNag Tanah Datar ini dikarenakan belum maksimal memahami manfaat program jaminan sosial ini.

Dengan sosialisasi ini kita berharap para wali nagari dan pengelola BUMNag bisa memahami manfaat program dan mendaftar tenaga kerja BUMNag yang dikelola mereka," ungkapnya.

Empat Rumah Sakit di Sumbar Terkendala Layani Pasien karena Tunggakan BPJS

Dirut BPJS Kesehatan: Kenaikan Iuran untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesahatan

Helfy menambahkan saat ini tenaga harian dan Wali Nagari di Kabupaten Tanah Datar
sudah tergabung baik jaminan kesehatan maupun jaminan sosial.

"Bupati Tanah Datar juga sudah mengeluarkan surat edaran, himbaun kepada masyarakat untuk bergabung mendapatkan manfaat jaminan sosial," ungkapnya.

Lanjutnya, Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pekerja atau DPMTSP Kab Tanah Datar juga telah mendorong para pemilik usaha untuk mendaftarkan tenaga kerja pada program jaminan sosial maupun kesehatan.

Tak Cuma Tarif BPJS Kesehatan, Tarif Listrik, Tol hingga Cukai Rokok Juga Akan Naik di 2020

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai Tahun Depan, Apakah Ada Kenaikan Mutu Kualitas Layanan?

"Sebelum sosialisasi ini, OPD kita yang mengurus perizinan badan usaha juga telah mewajibkan pekerja mereka terdaftar pada jaminan sosial dan jaminan kesehatan. Kalau tidak terdaftar, maka tidak diberi izin, ini bentuk dukungan kita," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan kerja sama Co-Marketing BPJamsostek dan Emersia Hotel, dan penyerah klaim manfaat secara simbolis dan santuan bagi anak yatim panti asuhan. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved