Empat Rumah Sakit di Sumbar Terkendala Layani Pasien karena Tunggakan BPJS

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengatakan empat rumah sakit di Sumbar terkendala dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Empat Rumah Sakit di Sumbar Terkendala Layani Pasien karena Tunggakan BPJS 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit mengatakan empat rumah sakit di Sumbar terkendala dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Empat rumah sakit tersebut tidak bisa maksimal melayani pasien karena dana yang belum dibayarkan BPJS.

Keempat Rumah Sakit tersebut di antaranya, Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman, Ahmad Mochtar Bukittinggi, Rumah Sakit Umum Daerah Solok dan Rumah Sakit Jiwa Prof HB Saanin Padang.

Dirut BPJS Kesehatan: Kenaikan Iuran untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesahatan

Tak Cuma Tarif BPJS Kesehatan, Tarif Listrik, Tol hingga Cukai Rokok Juga Akan Naik di 2020

"Hingga November ini jika tidak ada jalan keluar, mungkin Desember mereka tidak bisa memberi pelayanan," kata Nasrul Abit.

Nasrul Abit mengatakan, pihaknya juga tidak bisa mendesak pihak rumah sakit karena rumah sakit juga membutuhkan biaya untuk operasionalnya.

Dia mendapat informasi, keterlambatan pembayaran dana oleh BPJS memang karena dana di BPJS juga sedang defisit.

"Mereka mengatakan, dana di BPJS juga tidak ada," ucap Nasrul Abit.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai Tahun Depan, Apakah Ada Kenaikan Mutu Kualitas Layanan?

Menkes Terawan Donasikan Gaji Pertama dan Tunjangan Kerja untuk Mengatasi Defisit BPJS Kesehatan

Sebagai solusi, pihaknya akan melakukan rapat kembali bersama Badan Keuangan Daerah, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait Jumat nanti.

Untuk sementara, dia meminta pihak rumah sakit tetap beroperasional sembari mencari solusi terbaik dari permasalahan tersebut.

"Saya harap pihak rumah sakit tetap melakukan pelayanan semaksimal mungkin dengan biaya yang ada," ujar Nasrul Abit.

Direktur RSUD Rosidin Beberkan Utang BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Audiensi, Koalisi Perempuan Indonesia dan Ombudsman Sumbar Kritisi BPJS Kesehatan

Sementara itu, Kepala BPJS Area Padang, Asyraf Mursalina membenarkan adanya keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

"Benar terjadi keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan kepada rumah sakit, relatif terhadap tanggal jatuh temponya pembayaran itu," kata Asyraf Mursalina, Rabu (20/11/2019) pagi.

Keterlambatan tersebut, ujarnya, kurang lebih sudah mencapai 90 hari.

Dia memberikan gambaran, pembayaran yang sudah dilakukan BPJS ke rumah sakit baru per 21 Agustus 2019.

Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang

Irwan Prayitno:82% Masyarakat Sumbar Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan,Sebagian Subsidi dari Pemerintah

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved