Tilap Rp 1,5 M Infak Masjid Raya Sumbar untuk Foya-foya, Oknum ASN Ternyata Cuma Pakai Motor Usang
Sejak 2013 hingga awal 2019, seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumbar diduga menilep uang infak Masjid Raya Sumbar, BAZ dan APBD.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) diduga menilap uang infak Masjid Raya Sumbar.
Uang umat yang diambil oleh oknum ASN tersebut ternyata digunakan buat foya-foya.
Perbuatan pelaku yang sudah berlangsung bertahun-tahun, tak dicurigai oleh pengurus masjid karena pelaku pakai modus 'motor usang'.
Oknum ASN tersebut diduga menilap uang infak Masjid Raya Sumbar, BAZ dan APBD sejak 2013 hingga awal 2019.
Oknum ASN berinisial RNT tersebut menjalankan aksinya tanpa diketahui atasannya di Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar.
Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Syaifullah yang dilantik pada 11 Februari 2019, mengatakan perbuatan RNT terungkap pada 18 Maret 2019.
• Syarifuddin Korban Kebakaran Rumah di Padang: Sepertinya Malam Ini Kami kembali Tidur di Masjid
• Setelah Minum 25 Bungkus Obat Batuk, Ali Nekat Curi Kotak Amal Masjid dalam Keadaan Mabuk
"Kasus terungkap pada 18 Maret 2019. RNT menilep uang infak Masjid Raya sebesar Rp 862 juta, APBD Rp 629 juta, dan pajak 2018 Rp 56 juta," jelas Syaifullah.
Syaifullah menyebutkan, pengakuan RNT, dia menggunakan dana tersebut untuk foya-foya.
"Kalau pengakuannya memang begitu, tapi nanti di pengadilan bisa dilihat, ke rekening mana saja uang tersebut mengalir (transfer)," ungkap Syaifullah.
• POPULER SUMBAR - Reaksi Ibu setelah Anak Gadisnya Dihamili Adik| Soal Uang Infak Masjid Raya Sumbar
• Polisi Belum Terima Laporan Terkait Dugaan Penggelapan Uang Infak Masjid Raya Sumbar
Syaifullah menilai RNT mengakui perbuatannya dan tampak merasa bersalah. Namun dia tetap kelihatan tegar dari apa yanag telah diperbuatnya."
"Dia merasa bersalah, cuma mentalnya kuat," terang Syaifullah.
Syaifullah juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan pelaporan ke Polresta Padang sebanyak dua kali.
Dia mengingat, 12 Februari 2020 pihaknya melakukan pelaporan namun berkas tidak lengkap.
• Diduga Selewengkan Dana Infak Masjid Raya Sumbar, ASN Pemprov Sumbar Dilaporkan ke Polresta Padang
• Uang Infak Masjid Raya Sumbar dan Baznas Diduga Diselewengkan Oknum ASN,Yulius Said Ungkap Kronologi
Berselang dua hari kemudian, pihaknya kembali melaporkan, berkas tetap dinyatakan tidak lengkap.