Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi
Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi Diproses, Giliran Oknum Dosen Keberatan Diberhentikan
Rektor UNP Ganefri mengatakan, oknum dosen yang berinisial FY (29) diungkapkan bahwa telah melalui sidang majelis kode etik dosen.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
"Setelah itu akan digelarkan, setelah selesai baru akan ditindaklanjuti yang terlapor itu," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Massa gelar aksi
Massa yang terdiri dari sejumlah pemuda di Kota Padang menggelar aksi Kamisan di Simpang Presiden, Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Kamis (30/1/2020).
Pantauan TribunPadang.com, peserta aksi mengenakan baju hitam membentuk lingkaran dan menggunakan payung berwarna hitam.
Anggota Aksi Kamisan Martil mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas untuk korban yang mengalami pelecehan seksual di PTN di Padang.
"Kami menggelar aksi solidaritas untuk Mawar (nama samaran)," kata Martil pada Kamis (30/1/2020) di Padang.
Terlihat para peserta aksi juga membagikan selebaran kepada pengendara di sekitar simpang tersebut.
Martil mengatakan, pembagian selebaran ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat cara menghadapi korban pelecehan seksual ini.
"Lalu membangun kesadaran masyarakat bahwa korban pelecehan dan kekerasan seksual itu tidak patut disalahkan dan bukan orang yang disalahkan, kita ingin membangun narasi-narasi seperti itu" tambahnya.
Dikatakannya, Aksi Kamisan ini juga menuntut rektor beserta jajarannya untuk menjamin korban pelecehan seksual untuk mendapatkan hak akademiknya.
"Hadirkan ruang aman bagi setiap perempuan di lingkungan kampus, dan menuntut pihak kampus untuk memberhentikan (oknum dosen) yang melakukan pelecehan seksual tersebut," tambah Martil.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen PTN di Padang Dapat IP 0, Rektor: Kita Minta Istirahat Dulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)