Berita Padang Hari Ini

Berstatus Tersangka, 3 Mahasiswa yang Ditangkap Usai Demo di DPRD Sumbar Dibolehkan Pulang

Tiga mahasiswa yang jadi tersangka usai aksi demo di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu, diperbolehkan pulang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang mahasiswa yang telah menjadi tersangka usai demo di DPRD Sumbar bersalaman dengan penyidik setelah dibolehkan pulang, Selasa (1/10/2019). 

Dijelaskannya, polisi akan mengambil tindakan hukum jika memang terlibat dalam aksi yang terjadi di DPRD Sumbar.

"Itu masih kita minta keterangan, kalau memang terlibat pada aksi kemarin yang anarkis dan brutal, akan kita ambil tindakan hukum," katanya.

Imbau Pihak Sekolah Pantau Siswa Agar Tak Ikut Demo, Kadisdik Sumbar: Bukan Tugasnya Demo Itu

Dua tersangka yang diduga melakukan pengrusakan, kata dia, dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara tersangka yang menurunkan foto Presiden Jokowi dijerat dengan pasal yang berbeda.

"Tersangka juga sudah mengaku dan meminta maaf. Nanti kita lihat perkembangannya," tuturnya.

Mahasiswa Turunkan Foto Jokowi

Viral sebuah video mahasiswa turunkan foto Presiden Jokowi saat aksi demo di DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019) lalu.

Dalam video tersebut, terlihat mahasiswa mengikatkan foto Presiden Jokowi tersebut dengan tali.

Dari lantai dua bangunan gedung DPRD Sumbar itu, ia menurunkannya perlahan dengan tali.

Bahkan, aksi penurunan foto Presiden Jokowi tersebut diiringi oleh lagu Indonesia Raya oleh massa.

Usut punya usut mahasiswa tersebut berinisial TI, berasal dari Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP).

Rumah Dua Lantai di Lubeg Padang Hangus Terbakar, Warga Ikut Membantu Padamkan Api

TI kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya yang menurunkan foto Presiden Jokowi menggunakan tali.

"Betul, dia sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka perusakan Gedung DPRD Sumbar," kata Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Onny Trimurti, Kamis (26/9/2019).

Tersangka diamankan pada Kamis pukul 06.00 WIB di Komplek Pemda, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Dari hasil interogasi, dia mengakui bahwa dia yang menurunkan foto itu, alasannya menurunkan foto itu hanya spontanitas saja," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved