Berita Padang Hari Ini

Berstatus Tersangka, 3 Mahasiswa yang Ditangkap Usai Demo di DPRD Sumbar Dibolehkan Pulang

Tiga mahasiswa yang jadi tersangka usai aksi demo di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu, diperbolehkan pulang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang mahasiswa yang telah menjadi tersangka usai demo di DPRD Sumbar bersalaman dengan penyidik setelah dibolehkan pulang, Selasa (1/10/2019). 

Ia akan mengawal sampai selesai, dan melindungi hak daripada tersangka.

12 Mahasiswa Meninggal Akibat Gempa 30 September 2009, STBA Prayoga Padang Gelar Tabur Bunga

"Kami akan mengawal sampai selesai, dan melindungi hak-hak dari tersangka," katanya.

Ia berharap kasus ini tidak berlanjut ke pengadilan.

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal menyebut, polisi sudah menetapkan tiga demonstran di DPRD Sumbar Rabu (25/9/2019) sebagai tersangka.

Ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengrusakan, ada pula gara-gara menurunkan foto Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Tiga tersangka tersebut ditahan oleh Polda Sumbar.

"Dilaporkan Dir Um, ada tiga sudah menjadi tersangka, dan lainnya masih dilakukan pemeriksaan," kata Irjen Pol Fakhrizal saat ditemui di Mapolda Sumbar, Jumat (27/9/2019).

Aksi Demontrasi di Sekitar Gedung DPR Ricuh, Tol Dalam Kota Arah Slipi Dialihkan

Satu di antara tiga tersangka tersebut berinisial TI, seorang mahasiswa yang diduga menurunkan foto Presiden Jokowi.

Dua tersangka lagi berinisial DA dan JG yang diduga melakukan pengrusakan di gedung DPRD Sumbar.

Tak hanya itu, polisi juga tengah memeriksa 15 orang lagi dalam kasus pengrusakan di DPRD Sumbar.

"Saat ini ada sekitar 15 orang yang dilakukan pemeriksaan," katanya.

Jurnalis Indonesia Terkena Tembakan Peluru Karet saat Liput Aksi Demo di Hongkong

Dijelaskannya, TI ditetapkan tersangka sejak Kamis (26/9/2019).

Sedangkan DA dan JG ditetapkan tersangkan pada Jumat (27/9/2019).

"Dua orang yang diduga melakukan pengrusakan di kantor DPRD Sumbar dari UNP," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved