Berita Padang Hari Ini
Berstatus Tersangka, 3 Mahasiswa yang Ditangkap Usai Demo di DPRD Sumbar Dibolehkan Pulang
Tiga mahasiswa yang jadi tersangka usai aksi demo di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu, diperbolehkan pulang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga mahasiswa yang jadi tersangka usai aksi demo di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu, diperbolehkan pulang.
Dua dari tiga tersangka tersebut tersangkut kasus pengrusakan, dan satu lagi gara-gara menurunkan foto Presiden Jokowi.
Hari ini, Selasa (1/9/2019), mahasiswa tersebut pulang dan dijemput keluarga serta sahabatnya.
Sebelum keluar meninggalkan Mapolda Sumbar, pihak kepolisian Polda Sumbar memberikan arahan kepada ketiganya agar tidak mengulangi perbuatannya.
• Ini Kata Kapolda Sumbar, Khusus untuk Mahasiswa yang Belum Kembali Seusai Aksi Demo Ricuh di DPRD
Terlihat mendampingi dari perwakilan tim bantuan.
Walaupun telah keluar, ketiganya harus melakukan wajib lapor ke Mapolda Sumbar karena berstatus tersangka.
Perwakilan Tim Bantuan Hukum, Sonny Dali Rakhmat mengatakan, bahwa proses sejak pagi mendampingi pihak keluarga.
"Proses sejak pagi, kami dari pihak kuasa hukum mendampingi pihak keluarga, itu menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan dan surat jaminan," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa surat tersebut telah disetujui oleh Ditreskrimum, sehingga ketiga sudah diperbolehkan pulang.
• Penahanan 3 Mahasiswa yang Jadi Tersangka Perusakan Saat Demo DPRD Sumbar Ditangguhkan
"Alhamdulillah, adik-adik mahasiswa kita sudah diperbolehkan untuk pulang. Sekitar pukul 16.45 WIB," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa ketiga mahasiswa tersebut ditangguhkan penahannya.
"Tapi mereka diwajibkan untuk melapor setiap hari Senin sampai Kamis, bisa jadwal siang atau pagi hari," katanya.
Untuk proses hukum, dijelaskannya, akan tetap berlanjut, karena belum ada penghentian perkara.
"Proses hukum tetap, karena belum ada penghentian perkara. Jadi, kita menunggu dari hasil penyelidikan kepolisian," katanya.