Berita Padang Hari Ini
Berstatus Tersangka, 3 Mahasiswa yang Ditangkap Usai Demo di DPRD Sumbar Dibolehkan Pulang
Tiga mahasiswa yang jadi tersangka usai aksi demo di DPRD Sumbar beberapa waktu lalu, diperbolehkan pulang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang mahasiswa yang telah menjadi tersangka usai demo di DPRD Sumbar bersalaman dengan penyidik setelah dibolehkan pulang, Selasa (1/10/2019).
Dikatakannya, bahwa pihak kepolisian juga telah memeriksa enam orang hingga sore kemarin.
• Kondisi Jalan Rute Tour de Singkarak 2019, BPJN Singgung Jalan di Alahan Panjang ke Muara Labuh
Tak hanya itu, tentang adanya dugaan penyusup saat aksi demo di DPRS Sumbar, pihak kepolisian masih mencari kebenarannya.
"Saat ini kami masih mengejar pelaku lainnya, untuk identitas sudah kami dapatkan," tuturnya.
Senada disampaikan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Kamis (26/9/2019).
Menurut dia, mahasiswa tersebut ditahan di Mapolda Sumbar.
"Telah diamankan dan diperiksa di Polda, dan sekarang sedang di Polda," katanya.(*)
Rekomendasi untuk Anda