TOPIK
Kasus Narkoba di Payakumbuh
-
"Rinciannya, 1 paket besar seberat 98,92 gram, 1 paket sedang seberat 49,66 gram, dan enam paket kecil dengan total berat 9,3 gram," terang Hendra.
-
Dari hasil pemeriksaan awal, AHS mengakui bahwa sabu tersebut baru saja dibelinya dari seseorang yang diketahui berinisial ON dengan harga Rp150.000.
-
JN kemudian membagi sabu tersebut menjadi tujuh paket dan dijual seluruhnya dengan harga Rp1.300.000 rupiah.
-
AKP Hendra menjelaskan bahwa ketiganya ditemukan dalam posisi duduk bersama dalam satu ruangan dan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Selain itu, AKP Hendra mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan tanaman diduga ganja yang di tanam di dalam sebuah kaleng cat.
-
Saat diamankan, petugas kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket narkotika jenis sabu seberat 9,62 gram.
-
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan ketiga pelaku berinisial AC, AP dan BS ditangkap di dua tempat yang berbeda.
-
Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus seorang pria MI (28) di kawasan Jalan Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota ...
-
Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang pemuda saat membawa narkotika jenis ganja dan sabu, Selasa (10/12/2024) kemarin.
-
Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus dalang dari kasus narkotika antar provinsi jenis ganja yang berhasil di ungkap bulan Agustus 2024 ..
-
Polres Payakumbuh amankan tiga orang lelaki dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (30/10/2024). Ketiga pelaku diketahu..
-
Tim Satres Narkoba Polres Payakumbuh meringkus empat orang pria yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa (3/9/2024) malam.
-
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua orang pria yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (17/7/2024).