Kasus Narkoba di Payakumbuh

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Narkotika saat Hendak Bertransaksi di Koto Dibalai Payakumbuh Sumbar

Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus seorang pria MI (28) di kawasan Jalan Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota ...

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Payakumbuh
Pelaku serta barang bukti narkotika jenis ganja saat diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Sabtu (18/1/2025) 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus seorang pria MI (28) di kawasan Jalan Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sabtu (18/1/2025) sore kemarin.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra, mengatakan MI diamankan karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi.

"Benar pada hari Sabtu kemarin kita menangkap satu orang tersangka yang merupakan seorang pengedar," ujarnya, Senin (20/1/2025).

Menurut Hendra, polisi telah mencurigai dan memantau gerak-gerik pelaku MI sebelumnya.

"Kita lakukan upaya penyelidikan, pengumpulan informasi serta beberapa keterangan yang memperkuat kecurigaan kita hingga kita berhasil meringkusnya kemarin," katanya.

Hendra menyebutkan pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja kepada pembeli. 

"Saat hendak transaksi tersebut kita langsung meringkus pelaku serta menemukan sejumlah barang bukti," ujarnya.

Baca juga: Warung di Payakumbuh Ludes Terbakar, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja dibalut plastik hitam yang disimpan dalam jok motor saat penggeledahan. 

Selain itu, polisi melanjutkan penyelidikan ke rumah pelaku dan menemukan tiga paket besar narkotika jenis ganja yang dibalut menggunakan lakban warna kuning dan disimpan dalam lemari kamar.

"Pelaku serta barang bukti lainnya sudah kita amankan ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Hendra menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi dan tidak terlibat dalam lingakaran setan narkoba. Selain itu pihaknya juga akan segera merespon cepat segala bentuk laporan ataupun informasi yang terkait permasalahan narkoba dari masyarakat untuk segera ditindaklanjuti.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved