Kasus Narkoba di Payakumbuh
Polisi Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Sumber Barang Diduga dari Bandar Besar
Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua orang pria yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (17/7/2024).
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua orang pria yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (17/7/2024).
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, kedua tersangka berinisial FD (46) dan BD (27) diringkus pihak kepolisian di rumah masing-masing yang beralamat di Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Payakumbuh Utara.
Menurut Aiga, hpenangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait peredaran narkotika di daerah Kelurahan Ikua Koto Dibalai.
Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria di Kubung Diringkus Satres Narkoba Polres Solok
"Mendapati informasi tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan," ujarnya, Kamis (18/7/2024).
Sesampainya di sebuah rumah yang berlokasi di Taruko, Polisi langsung menggerebek dan mengamankan tersangka FD.
"Saat diamankan, kita menemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu siap edar. Tersangka juga sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti, namun berhasil kita amankan," katanya.
FD mengakui narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dengan cara dibeli kepada seseorang berinisial BD seharga Rp150ribu.
Baca juga: Jadi Pengedar Narkoba, Pria di Lima Puluh Kota Ditangkap di Kebun saat Menyabit Rumput untuk Ternak
Dari rumah tersangka FD, Tim Phantom langsung gerak cepat untuk mengejar keberadaan tersangka BD di sebuah rumah yang juga beralamat di Kelurahan Ikua Koto Dibalai.
"Kita juga berhasil mengamankan tersangka BD dirumahnya. Kita juga menemukan barang bukti sembilan paket narkotika jenis sabu yang di sembunyikan di lipatan kaki celana sebelah kiri," terangnya.
BD mengakui barang bukti narkotika tersebut didapatkannya dari seseorang bernama DN (DPO) seharga Rp 7juta yang pembayaranya dilakukan setelah barang selesai dijual.
"Kuat dugaan kita tersangka BD dan DN termasuk kedalam salah satu jaringan bandar besar yang saat ini masih kita selidiki," ujar Aiga.
Selain narkotika jenis sabu yang diamankan dari kedua tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti lainya berupa timbangan digital, satu unit handphone, satu pack plastik klip bening dan uang sebesar Rp 150ribu yang seluruhnya di dapat di rumah tersangka BD.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu di Payakumbuh |
![]() |
---|
Baru Beli Sabu, Pemuda Asal Sicincin Payakumbuh Ditangkap Polisi di Rumah Kontrakannya |
![]() |
---|
Pengedar Sabu dan Ganja Diringkus di Luak Lima Puluh Kota, Polisi Buru 2 Orang Rekannya |
![]() |
---|
Tiga Pria di Payakumbuh Disergap Polisi saat Nongkrong Sambil Konsumsi Sabu, Satu Orang Buron |
![]() |
---|
Tak Hanya Edarkan Sabu, Warga Parak Batuang Payakumbuh Budidaya Ganja dalam Kaleng Cat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.