TAG
derek mobil
-
Petugas gabungan menderek satu unit mobil pikap parkir sembarangan di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)
Jumat, 15 Maret 2024
-
Dishub Padang melakukan derek mobil akibat parkir di badan jalan untuk berjualan di Jalan Sutan Syahrir, Seberang Padang,
Senin, 10 April 2023
-
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang melakukan derek mobil yang parkir sembarangan di Kota Padang,
Minggu, 9 April 2023
-
Dishub Kota Padang menertibkan kendaraan yang dipergunakan untuk berjualan dan menggunakan badan jalan di Kota Padang
Kamis, 6 April 2023
-
Ia mencontohkan, kendaraan atau mobil yang melanggar seperti mengambil hak pejalan kaki dengan memarkirkan di atas trotoar.
Selasa, 21 Februari 2023
-
1.345 Kendaraan di Padang Parkir Sembarangan Selama 2022, Kena Sanksi Penggembosan Penguncian Ban Hingga Diderek
Jumat, 14 Oktober 2022
-
Bagi pengendara yang kendaraannya diderek oleh petugas sekaligus ditilang polisi serta kena denda penderekan Rp 200 ribu.
Selasa, 18 Februari 2020
-
Dinas Pemadam Kebakaran atau Damkar Kota Padang saat ini kekurangan personil dan dermaga pemadam kebakaran.
Selasa, 11 Februari 2020
-
Dinas perhubungan (Dishub) Kota Padang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan terhitung pada Jumat (15/11/2019) hari ini.
Jumat, 15 November 2019
-
Hari pertama penerapan sanksi derek, Dinas Perhubungan sudah menderek satu kendaraan yang ada di Jalan Khatib Sulaiman.
Jumat, 15 November 2019
-
Sanksi derek bagi kendaraan yang parkir sembarang mulai diberlakukan di Padang, Jumat (15/11/2019).
Jumat, 15 November 2019
-
Penertiban mobil parkir sembarangan diberlakukan pada hari ini Jumat (15/11/2019).
Pantaun TribunPadang.com sejumlah mobil digembok di Jalan Khatib S
Jumat, 15 November 2019
-
Peraturan penderakan kendaraan yang parkir sembarangan yang sempat ditunda akan dimulai pada Jumat (15/11/2019) mendatang.
Selasa, 12 November 2019
-
Sampai saat ini peraturan penderekan mobil yang parkir sembarangan belum ditetapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang.
Selasa, 22 Oktober 2019
-
Dinas Perhubungan ( Dishub) Kota Padang menunda peraturan penderekan mobil yang parkir sembarangan.
Kamis, 3 Oktober 2019
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved