Berita Padang Hari Ini
Ingat! Jumat Paraturan Derek Mobil Parkir Sembarangan Bakal Diberlakukan di Padang
Peraturan penderakan kendaraan yang parkir sembarangan yang sempat ditunda akan dimulai pada Jumat (15/11/2019) mendatang.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Ingat! Jumat Paraturan penderekan mobil parkir sembarangan akan diberlakukan
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Peraturan penderakan kendaraan yang parkir sembarangan yang sempat ditunda akan dimulai pada Jumat (15/11/2019) mendatang.
Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri peraturan ini sudah lama ditunda ini akan dimulai pada Jumat (15/11/2019) mendatang.
"Mulai rencananya Jumat (15/11/2019) mendatan, mudah-mudahan tidak gagal lagi.
Mobil yang parkir sembarangan itu akan kita gembok, kalau memang tidak juga datang pemiliknya maka dipindahkan lewat cara menderek," kata Dian Fakri pada Selasa (12/11/2019).
Penderekan tersebut tidak hanya melibatkan personel Dishub Padang, melainkan juga ikut institusi Polisi, Polisi Militer (PM) dan Satpol PP Padang.
"Bersama pihak kepolisian, polisi militer, nantinya sebagai bentuk koordinasi Dishub bersama jajaran Polri, Corp Polisi Militer (CPM), serta satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
• Kadis Perhubungan Kota Padang Sebut Pernah Lakukan Razia terhadap Angkot
• Waspadai Biro Perjalanan Umroh Bodong, Kementrian Agama Ungkap Ciri-cirinya
Di undang-undang dikatakan dilarang parkir di sembarangan, dijalan umum, kecuali ditempat yang telah ditetapkan atau yang ada rambu-rambu lalu lintas P nya," tambah Dian Fakri.
Kendati tidak ada rambu-rambu P coret itu (Dilarang Parkir), namun bagi yang parkir di tepi jalan umum akan dilakukan pengembok dan diangkat.
"Baca undang-undang lagi, jangan berdalih-dalih, undang-undanga mengatakan begitu," ungkap Dian Fakri.
Dikatakan, Tim Gabungan ini akan menyusuri jalanan, jika tampak mobil parkir sembarangan akan digembok.
Lalu nomor tim ini dan surat tilang diletakan didepan kaca mobil tersebut.
Jika lewat beberapa jam dan pemilik mobil belum menghubungi, maka mobil yang terjaring akan dibawa ke Hangtuah.
"Tim Gabungan akan berjalan misalnya Jalan perintis kemerdekaan yang sering tampak itu, sampai ambulance pun susah lewatnya.
Nanti akan diletakan nomor tim ini didepan kaca mobil tersebut. Kami jalan lagi, kalau nampak, gembok lagi," ungkap Dian Fakri.
Sehari sebelumnya, pada Kamis (14/11/2019) kami rapat dengan tim gabungan ini, lalu hari Jumat baru dilakukan tindakan di lapangan.
(TribunPadang.com/Rima Kurniati)