Idul Adha 2026

Sapi Kurban Presiden di Mentawai Terkendala Stok, Ambil dari Daerah Lain Jadi Solusi

Ketersediaan sapi kurban bantuan Presiden RI di Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi perhatian khusus

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
SAPI KURBAN PRESIDEN - Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Sumatera Barat, Hilman, saat diwawancarai di kantornya, Selasa (5/5/2026). Bobot sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Sumatera Barat pada Idul Adha 2026 menjadi salah satu perhatian utama dalam proses seleksi hewan sebelum disalurkan ke daerah. 

Ringkasan Berita:
  • Mentawai kekurangan sapi kurban Presiden, stok jadi sorotan
  • Pemerintah izinkan pasok sapi dari daerah lain
  • Distribusi terkendala laut, pengiriman tidak mudah
  • Bobot bisa dipenuhi dengan gabung dua sapi
  • Total bantuan 20 ekor, ada syarat ketat wajib dipenuhi
 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Ketersediaan sapi kurban bantuan Presiden RI di Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mengingat keterbatasan stok ternak di wilayah tersebut.

Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Sumbar, Hilman, mengatakan pemerintah pusat telah memberikan kebijakan khusus bagi daerah yang kekurangan sapi kurban, termasuk Mentawai.

“Ada kebijakan dari pusat, bagi kabupaten dan kota yang tidak memiliki stok sapi, bisa mendatangkan dari daerah lain. Jadi Mentawai bisa mengambil sapi dari kabupaten lain,” ujar Hilman saat diwawancarai di Kantor Disnakkeswan Sumbar, Selasa (5/5/2026).

Namun, menurutnya, distribusi sapi ke Mentawai tidak mudah karena terkendala faktor geografis.

“Yang jadi kendala itu pengiriman ke Mentawai, karena harus melalui jalur laut. Itu yang membuat distribusinya lebih sulit,” katanya.

Baca juga: 3,06 Juta Orang di Sumbar Sudah Bekerja, BPS Ungkap Sektor Informal Masih Mendominasi

Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu, pemenuhan bobot sapi kurban juga bisa dilakukan dengan menggabungkan dua ekor sapi.

“Kalau tidak memungkinkan satu ekor dengan bobot besar, bisa dua ekor digabung untuk memenuhi standar bobot yang ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, secara keseluruhan, jumlah sapi kurban bantuan Presiden untuk Sumatera Barat pada Idul Adha 2026 sebanyak 20 ekor.

“Sumbar punya 19 kabupaten dan kota, masing-masing dapat satu ekor, ditambah satu ekor untuk provinsi. Totalnya 20 ekor, sama seperti tahun lalu,” jelasnya.

Hilman menjelaskan, sapi kurban yang disalurkan harus memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari jenis, umur, hingga kondisi fisik.

Baca juga: Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02 Persen, Sektor Pariwisata dan Ekspor CPO Melejit Tajam di Awal 2026

“Jenisnya bisa beragam, seperti peranakan ongole, limosin, simental, brahman, angus, bali, hingga sapi lokal lainnya, tergantung ketersediaan di daerah,” katanya.

Selain itu, sapi wajib berusia minimal dua tahun, yang ditandai dengan pergantian gigi, serta berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri.

“Harus sehat, cukup umur, tidak cacat, dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ujarnya.

Untuk bobot, Kementerian Pertanian menetapkan standar ideal sekitar 1 ton. Namun, jika tidak terpenuhi, minimal bobot sapi tetap di atas 800 kilogram.

Dalam hal pengawasan, Disnakkeswan Sumbar berkoordinasi dengan petugas di kabupaten dan kota guna memastikan seluruh sapi memenuhi standar sebelum disalurkan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved