Idul Adha 2026

Presiden Prabowo Kirim 20 Sapi Kurban ke Sumbar, Tiap Daerah Dapat Satu Ekor Berat Minimal 800 Kg

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan jumlah bantuan sapi kurban dari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk Idul Adha 2026 tetap sama

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
SAPI KURBAN PRESIDEN - Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Sumatera Barat, Hilman, saat diwawancarai di kantornya, Selasa (5/5/2026). Ia menyebutkan, bantuan sapi kurban Presiden untuk Sumbar tahun ini berjumlah 20 ekor yang akan disalurkan ke seluruh kabupaten/kota. 

Ringkasan Berita:
  • Bantuan sapi kurban presiden untuk Sumbar tetap 20 ekor, sama seperti tahun lalu
  • Setiap daerah dapat 1 ekor, provinsi juga kebagian, ini rinciannya
  • Jenis sapi beragam, dari limosin hingga sapi lokal, tergantung daerah
  • Ada syarat ketat umur, bobot, dan kesehatan sebelum disalurkan
  • Distribusi ke masjid prioritas, tapi ada aturan yang jadi sorotan

TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan jumlah bantuan sapi kurban dari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk Idul Adha 2026 tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Sumbar, Hilman, mengatakan total sapi kurban bantuan presiden untuk Sumbar berjumlah 20 ekor.

“Untuk Sumatera Barat, kita punya 19 kabupaten dan kota. Masing-masing mendapatkan satu ekor, ditambah satu ekor untuk provinsi. Jadi totalnya 20 ekor,” ujar Hilman saat diwawancarai TribunPadang.com di Kantor Disnakkeswan Sumbar, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, jumlah tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jumlah sapi tahun ini sama dengan tahun lalu,” katanya.

Terkait kriteria, Hilman menjelaskan jenis sapi kurban bantuan presiden cukup beragam, tergantung ketersediaan di masing-masing daerah.

Baca juga: Harga Minyakita di Pasar Raya Padang Stabil, Pedagang Tak Berani Naikkan Harga Karena Takut Komplain

“Bisa peranakan ongole, limosin, simental, brahman, angus, bali, aceh, pesisir, hingga sapi lokal lainnya. Itu tergantung kabupaten dan kota yang menyediakan,” ujarnya.

Selain jenis, sapi yang dipilih juga harus memenuhi syarat umur minimal dua tahun, yang ditandai dengan pergantian gigi.

"Ciri sapi sudah dua tahun itu bisa dilihat dari giginya, sudah berganti dua pasang. Selain itu harus jantan dan tidak dikebiri,” jelasnya.

Untuk bobot, Kementerian Pertanian menetapkan berat ideal sapi kurban bantuan presiden minimal mencapai 1 ton atau 1.000 kilogram. 

Namun, jika tidak memungkinkan, bobot minimal masih ditoleransi di atas 800 kilogram.

Baca juga: Pemkab Dharmasraya Percepat Pembangunan Jembatan Batang Mimpi di Sikabau

“Kalau tidak sampai satu ton, bisa digabung dua ekor sapi dengan total bobot di atas satu ton, asalkan tidak terlalu jauh perbedaan beratnya,” kata Hilman.

Ia menambahkan, penyaluran sapi kurban akan dilakukan di masing-masing kabupaten dan kota, sesuai arahan Sekretariat Presiden.

“Sapi dipotong di daerah masing-masing, di masjid yang ditunjuk, terutama yang tahun lalu belum menerima bantuan presiden. Sementara untuk tingkat provinsi di Masjid Raya,” ujarnya.

Dalam hal pengawasan, Disnakkeswan Sumbar bekerja sama dengan petugas di kabupaten kota untuk memastikan kondisi hewan sesuai standar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved