Idul Adha 2026

Disnakkeswan Sumbar Jamin Sapi Kurban Bantuan Presiden Sehat dan Layak Sembelih pada Idul Adha 2026

Seluruh sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Idul Adha 2026 telah melalui pengawasan ketat, terutama dari sisi kesehatan dan kelayakan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
SAPI KURBAN PRESIDEN - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (5/5/2026). Disnakkeswan Provinsi Sumatera Barat memastikan seluruh sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Idul Adha 2026 telah melalui pengawasan ketat, terutama dari sisi kesehatan dan kelayakan. 
Ringkasan Berita:
  • Disnakkeswan Sumbar pastikan sapi kurban Presiden lolos pemeriksaan kesehatan
  • Setiap sapi wajib kantongi SKKH sebelum disalurkan ke daerah
  • Petugas daerah turun langsung cek kondisi sapi kurban Presiden
  • Sapi harus berumur minimal 2 tahun dan tidak cacat
  • Total 20 sapi kurban Presiden disebar ke seluruh Sumbar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Sumatera Barat memastikan seluruh sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Idul Adha 2026 telah melalui pengawasan ketat, terutama dari sisi kesehatan dan kelayakan.

Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya Disnakkeswan Sumbar, Hilman, mengatakan setiap sapi yang akan disalurkan wajib memenuhi standar kesehatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Setiap sapi harus memiliki SKKH yang dikeluarkan dari kabupaten dan kota asal. Itu menjadi jaminan bahwa hewan dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan,” ujarnya saat diwawancarai TribunPadang.com di Kantor Disnakkeswan Sumbar, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan petugas di masing-masing daerah. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses, mulai dari pemilihan hingga penyaluran sapi, sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Presiden Prabowo Kirim 20 Sapi Kurban ke Sumbar, Tiap Daerah Dapat Satu Ekor Berat Minimal 800 Kg

SAPI KURBAN PRESIDEN - Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Sumatera Barat, Hilman, saat diwawancarai di kantornya, Selasa (5/5/2026). Ia menyebutkan, bantuan sapi kurban Presiden untuk Sumbar tahun ini berjumlah 20 ekor yang akan disalurkan ke seluruh kabupaten/kota.
SAPI KURBAN PRESIDEN - Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Madya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Sumatera Barat, Hilman, saat diwawancarai di kantornya, Selasa (5/5/2026). Ia menyebutkan, bantuan sapi kurban Presiden untuk Sumbar tahun ini berjumlah 20 ekor yang akan disalurkan ke seluruh kabupaten/kota. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

“Kita koordinasi dengan kabupaten dan kota karena mereka yang mengetahui kondisi di lapangan. Petugas di sana melakukan pengecekan langsung terhadap sapi yang akan dipilih,” katanya.

Selain faktor kesehatan, sapi kurban juga harus memenuhi kriteria lain seperti cukup umur, tidak cacat, serta berjenis kelamin jantan dan tidak dikebiri.

“Umur minimal dua tahun, bisa dilihat dari pergantian gigi. Kemudian tidak cacat dan jantan utuh,” jelasnya.

Hilman menambahkan, variasi jenis sapi yang digunakan sebagai hewan kurban cukup beragam, tergantung ketersediaan di daerah masing-masing.

“Bisa sapi lokal maupun jenis lain seperti limosin, simental, atau peranakan ongole. Yang penting memenuhi syarat yang ditetapkan,” ujarnya.

Baca juga: Agenda Wali Kota Padang hari Ini: Buka PNP Youth Innovators Fest 2026 hingga Hadiri HUT PERTI

Ia juga menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan sebelum penyaluran, tetapi juga hingga pelaksanaan pemotongan di daerah.

“Tujuannya agar masyarakat menerima daging kurban yang aman dan layak konsumsi,” katanya.

Diketahui, pada Idul Adha 2026, Sumatera Barat menerima 20 ekor sapi kurban bantuan Presiden yang akan didistribusikan ke 19 kabupaten dan kota dan satu ekor untuk tingkat provinsi. (*)


 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved