Kabupaten Dharmasraya
Tindak Lanjut Edaran Bupati, Hak THR PPPK Paruh Waktu di Dharmasraya Telah Terbayar
Kabar gembira datang bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Pemkab Dharmasraya memastikan THR PPPK Paruh Waktu sudah dibayar sebelum Lebaran.
- Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp29,45 miliar.
- PPPK paruh waktu menerima Rp1,6 miliar dari total dana tersebut.
- PNS, PPPK penuh waktu, hingga DPRD juga ikut menerima THR.
- Bupati beri pesan khusus soal penggunaan uang THR yang jadi sorotan.
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Kabar gembira datang bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Bukan hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) juga menyasar hingga ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Dharmasraya dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawainya tanpa terkecuali.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah rampung diselesaikan.
Penyelesaian pembayaran ini merupakan tindak lanjut cepat dari Surat Edaran Bupati yang menginstruksikan percepatan hak-hak aparatur sebelum lebaran tiba.
Baca juga: Beli Daging Segar di Tradisi Mambantai Kuranji Padang, Neneng Bisa Lihat Langsung Sapi Dipotong
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Marten Yunus, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dikucurkan mencapai angka yang fantastis.
"Seluruh pembayaran telah kita tuntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Marten Yunus di Pulau Punjung, Rabu (18/03/2026).
Marten merinci, total anggaran yang dibayarkan Pemkab Dharmasraya untuk momen Idulfitri tahun ini menembus angka Rp29.453.030.183.
Dari total puluhan miliar tersebut, alokasi untuk THR PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu yang mencuri perhatian publik.
Tercatat, Pemkab Dharmasraya mengalokasikan dana sebesar Rp1.623.900.000 khusus untuk THR bagi PPPK Paruh Waktu.
Baca juga: Tradisi Mambantai di Kampung Tanjung Padang: Al Borong 3 Bagian Daging Sapi Segar Jelang Lebaran
Angka ini melengkapi penyaluran THR bagi PPPK (Penuh Waktu) yang jumlahnya mencapai Rp7.682.916.952.
Sementara itu, untuk kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggaran THR yang dikucurkan adalah sebesar Rp15.279.220.588.
Tak hanya gaji pokok dalam skema THR, para PNS di Dharmasraya juga mendapatkan suntikan THR TPP sebesar Rp4.732.936.343.
Bahkan, hak THR bagi anggota DPRD sebesar Rp122.290.350 serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp11.765.950 juga sudah dibayarkan.
Bupati Annisa Suci Ramadhani menyebutkan bahwa kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas pengabdian para aparatur selama ini.
Baca juga: One Way Padang-Bukittinggi Belum Diberlakukan, Arus Mudik Lebaran 2026 Ramai Lancar Hari Pertama
| Dharmasraya Prioritaskan Perbaikan Jalan Provinsi dalam RKPD 2027 untuk Perkuat Akses Distribusi |
|
|---|
| Belanja Pegawai Tembus 58 Persen, Bupati Dharmasraya Siapkan 4 Strategi Genjot PAD |
|
|---|
| Dharmasraya Catat Pertumbuhan Ekonomi 2025 di Atas Sumbar, Pengangguran dan Kemiskinan Turun |
|
|---|
| Akses Sembilan Koto Dharmasraya Terbuka, Material Longsor Berhasil Dibersihkan dan Listrik Pulih |
|
|---|
| Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Tunggu Juknis Terkait WFH ASN Setiap Jumat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/THR-Pemerintah-Kabupaten-Dharmdddutama-pemerintah-daerah.jpg)