Kabupaten Dharmasraya

Tindak Lanjut Edaran Bupati, Hak THR PPPK Paruh Waktu di Dharmasraya Telah Terbayar

Kabar gembira datang bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Pemkab Dharmasraya
THR ASN DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memastikan seluruh kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi aparatur sipil negara telah tuntas disalurkan. Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa ketepatan waktu pembayaran THR merupakan prioritas utama pemerintah daerah. 

Ia berharap, dengan cairnya dana segar ini, daya beli masyarakat di Dharmasraya dapat meningkat drastis menjelang lebaran.

"Kami ingin memastikan hak-hak aparatur terpenuhi tepat waktu. Ini bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," tegas Bupati Annisa.

Meski kantong para ASN dan PPPK kini tengah tebal, Bupati tetap memberikan pesan khusus agar mereka tidak konsumtif secara berlebihan.

Ia mengimbau agar para pegawai tetap bijak dalam membelanjakan uang THR dengan memprioritaskan kebutuhan pokok keluarga.

"Gunakanlah dengan baik, utamakan kebutuhan, dan tetap berbelanja secara bijak agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved