Kabupaten Dharmasraya

Pemkab Dharmasraya Cairkan THR ASN Rp 29,4 Miliar, Bupati Targetkan Perputaran Ekonomi Naik

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memastikan seluruh kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Pemkab Dharmasraya
THR ASN DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memastikan seluruh kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi aparatur sipil negara telah tuntas disalurkan. Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa ketepatan waktu pembayaran THR merupakan prioritas utama pemerintah daerah. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Dharmasraya tuntaskan pembayaran THR Rp 29,4 miliar jelang Lebaran 2026
  • Dana disalurkan ke PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu secara serentak
  • Total anggaran capai Rp 29,45 miliar, termasuk tambahan penghasilan pegawai
  • Bupati sebut pencairan ini dorong transaksi pasar dan aktivitas ekonomi lokal
  • ASN diingatkan bijak gunakan THR, dampaknya ke UMKM jadi sorotan

TRIBUNPADANG.COM,DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, memastikan seluruh kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi aparatur sipil negara telah tuntas disalurkan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memacu perputaran ekonomi di tingkat lokal menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Penyelesaian pembayaran ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Bupati Dharmasraya.

Kebijakan tersebut menginstruksikan percepatan pencairan dana agar para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan logistik keluarga jauh sebelum hari raya tiba.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Marten Yunus, menjelaskan bahwa total anggaran yang dikucurkan untuk memenuhi hak-hak aparatur ini mencapai Rp 29.453.030.183.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Gubernur Sumbar: Kita Minta Objek Wisata Jauh dari Pemalakan

Dana tersebut dialokasikan secara merinci untuk berbagai kategori pegawai yang bernaung di bawah pemerintah kabupaten.

Berdasarkan data BKD, alokasi terbesar terserap untuk THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai Rp 15.279.220.588. Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7.682.916.952.

Menariknya, skema pembayaran tahun ini juga menyasar kelompok PPPK Paruh Waktu. Untuk kategori ini, Pemkab Dharmasraya menyalurkan dana sebesar Rp 1.623.900.000.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk inklusivitas kebijakan dalam memberikan apresiasi kepada seluruh lapisan tenaga pendukung pemerintah.

Selain komponen gaji pokok, pemerintah juga membayarkan THR yang bersumber dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS dengan nilai total Rp 4.732.936.343.

Baca juga: Rekayasa One Way Jalur Utama Disiapkan, Gubernur Sumbar Pastikan Arus Mudik Lancar

Komponen ini diharapkan dapat memberikan tambahan likuiditas bagi para aparatur di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran.

Tidak hanya bagi ASN, kewajiban negara terhadap pejabat daerah juga telah dipenuhi. Marten menyebutkan bahwa THR untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp 11.765.950 serta bagi anggota DPRD sebesar Rp 122.290.350 juga telah selesai dibayarkan.

“Seluruh proses administrasi dan transfer ke rekening masing-masing penerima telah kami tuntaskan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ini adalah bentuk kepatuhan kami dalam menjalankan amanat undang-undang dan kebijakan pimpinan,” ujar Marten di Pulau Punjung, Rabu (18/3/2026).

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa ketepatan waktu pembayaran THR merupakan prioritas utama pemerintah daerah.

Ia memandang kesejahteraan aparatur bukan sekadar persoalan administratif, melainkan instrumen ekonomi yang strategis.

Baca juga: Pemudik ke Sumbar Melonjak 12 Persen, Gubernur Mahyeldi Prediksi Ekonomi Makin Berdenyut

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved