Tambang Emas Ilegal

Solar Subsidi di Sumbar Diduga Banyak Tersedot ke PETI, Satu Titik Bisa Habiskan 1 Ton

Helmi menyebut dugaan tersebut semakin menguat setelah tim melakukan penindakan dan pengawasan langsung ke sejumlah lokasi tambang ilegal.

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
KELANGKAAN SOLAR- Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, saat memberikan keterangan kepada TribunPadang.com, Kamis (4/6/2026). Helmi Heriyanto, mengatakan temuan di lapangan menunjukkan konsumsi solar subsidi untuk aktivitas PETI sangat besar, bahkan mencapai ribuan liter setiap hari hanya di satu titik tambang ilegal. 

Ringkasan Berita:
  • Aktivitas tambang ilegal diduga salah satu faktor penyebab kelangkaan BBM subsidi jenis solar.
  • Kepala Dinas ESDM Sumbar, mengatakan temuan di lapangan menunjukkan konsumsi solar subsidi untuk aktivitas PETI sangat besar.
  • Temuan di Sijunjung, satu titik PETI per harinya menghabiskan sekitar seribu liter atau 1 ton solar subsidi.
  • Sebagian besar kasus penimbunan solar subsidi diduga berujung pada aktivitas pertambangan ilegal.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat mengindikasikan kuat bahwa maraknya kelangkaan solar subsidi di sejumlah SPBU di Sumbar selama ini berkaitan dengan penyalahgunaan bahan bakar tersebut untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan temuan di lapangan menunjukkan konsumsi solar subsidi untuk aktivitas PETI sangat besar, bahkan mencapai ribuan liter setiap hari hanya di satu titik tambang ilegal.

"Solar subsidi itu indikasi kuat disalahgunakan untuk aktivitas PETI. Temuan kita di Sijunjung, satu titik PETI saja per harinya menghabiskan sekitar seribu liter atau satu ton solar subsidi," kata Helmi saat diwawancarai TribunPadang.com, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, jika dihitung secara keseluruhan di Kabupaten Sijunjung, kebutuhan solar subsidi yang diduga tersedot ke aktivitas PETI diperkirakan mencapai 5 hingga 7 kiloliter (KL) per hari.

"Kalau secara total yang kita estimasikan, sekitar 5 KL sampai 7 KL per hari solar subsidi tersedot untuk PETI," ujarnya.

Baca juga: Polisi Bakar Pondok Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Sita Puluhan Jeriken Solar

Helmi menyebut dugaan tersebut semakin menguat setelah tim melakukan penindakan dan pengawasan langsung ke sejumlah lokasi tambang ilegal.

Pasalnya, beberapa hari setelah sidak dilakukan, antrean kendaraan yang biasanya mengular di SPBU untuk mendapatkan solar subsidi berangsur berkurang.

"Setelah kita melakukan penindakan ke lapangan, bisa kita lihat dalam beberapa hari tidak ada antrean lagi. Secara tidak langsung terbukti bahwa penyalahgunaan BBM solar itu untuk aktivitas PETI," katanya.

Tak hanya itu, Helmi juga meyakini sebagian besar kasus penimbunan solar subsidi yang ditemukan selama ini berujung pada aktivitas pertambangan ilegal.

Ia memperkirakan sekitar 80 persen solar subsidi hasil penimbunan maupun pelangsiran digunakan untuk menyuplai kebutuhan operasional PETI.

"Itu bisa diprediksi 80 persen. Tidak akan kurang dari 80 persen itu untuk PETI. Terbukti dari pengakuan beberapa orang di lokasi PETI yang kita sidak. Pengakuan penimbun dan pelangsir juga menyebutkan memang untuk PETI," ungkapnya.

Baca juga: Penimbunan BBM Subsidi di Padang, Pelaku Diciduk Saat Pindahkan Solar ke Mobil Boks

Menyikapi temuan tersebut, Helmi menegaskan upaya pencegahan penyalahgunaan solar subsidi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. 

Menurutnya, diperlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.

"Nah ini perlu kerja bersama, perlu kolaborasi semua pihak yang terkait, baik Pemprov, Pemkab dan Pemko, kemudian unsur Forkopimda, masyarakat, sehingga pengawasan dan pencegahan BBM subsidi solar ke PETI ini bisa kita lakukan bersama," katanya.

Ia juga mengajak tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta masyarakat untuk ikut aktif mengawasi dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Termasuk masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda. Mari bersama-sama untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi untuk PETI," tutup Helmi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved