Berita Populer Sumbar

4 Berita Populer Sumbar: Kisruh Pelantikan KPID, Progres Flyover Sitinjau dan Kebakaran Jelang Sahur

Menurut Mahyeldi, jika ia tidak hadir maka pelantikan harus diundur, lantaran penerbitan Surat Keputusan (SK) berasal darinya.

Tayang:
Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PELANTIKAN KOMISIONER KPID- Para komisioner KPID Sumbar terpilih berada di Auditorium Gubernuran Sumbar dengan setelan jas lengkap sembari menunggu kepastian jadwal pelantikan, Jumat (13/3/2026). Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penerbitan surat pelantikan hingga penyebaran undangan kepada para komisioner terpilih dilakukan sepenuhnya tanpa seizin dan konfirmasi darinya. 

Ini bagian dari kesalahan fatal pihaknya, lantaran undangan terlanjur disampaikan sebelum konfirmasi jadwal.

Pihaknya juga belum dapat memastikan sampai kapan penundaan pelantikan komisioner KPID Sumbar tersebut.

“Mungkin nanti siang, bisa besok, atau Senin. Tergantung jadwal beliau, hingga waktu yang belum bisa dipastikan” tambahnya.

2. Gubernur Mahyeldi Meradang, Tegaskan Surat Pelantikan Komisioner KPID Sumbar Tanpa Seizinnya

PELANTIKAN KOMISIONER KPID- Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memberikan keterangan di Auditorium Gubernuran, Jumat (13/3/2026). Mahyeldi tegaskan jika surat pelantikan dan penyebaran undangan tanpa seizinnya.
PELANTIKAN KOMISIONER KPID- Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memberikan keterangan di Auditorium Gubernuran, Jumat (13/3/2026). Mahyeldi tegaskan jika surat pelantikan dan penyebaran undangan tanpa seizinnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penerbitan surat pelantikan dan penyebaran undangan Komisioner KPID Sumbar periode 2026-2029 dilakukan di luar koordinasinya.

Hal ini mengakibatkan agenda pelantikan yang seharusnya digelar pada Jumat (13/3/2026) pagi, terpaksa ditunda.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penerbitan surat pelantikan hingga penyebaran undangan kepada para komisioner terpilih dilakukan sepenuhnya tanpa seizin dan konfirmasi darinya.

Diketahui, pelantikan tersebut direncanakan digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar, pada Jumat pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Basarnas Padang Siagakan 112 Personel di 11 Titik di Sumbar Selama Lebaran 2026

Bahkan para komisioner sudah datang dengan pakaian jas lengkap, serta para kerabat atau keluarga juga hadir.

Menanggapi itu, Mahyeldi menyebut penerbitan surat pelantikan dan penyebaran undangan tanpa seizinnya.

"Ini biasa diundur, karena saya tidak di sana, saya yang harus melantik," ungkapnya dengan nada suara keras dan tegas di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jumat (13/3/2026) malam.

Ia memprotes terkait penyebaran undangan pelantikan tersebut karena tanpa seizinnya.

Baca juga: Pemko Padang Salurkan Santunan Rp37 Juta untuk 112 Anak Yatim dan Piatu di Balai Kota

Menurut Mahyeldi, jika ia tidak hadir maka pelantikan harus diundur, lantaran penerbitan Surat Keputusan (SK) berasal darinya.

Akibatnya, pelantikan diundur selama tiga hari dan akan dilaksanakan kembali pada tanggal 16 Maret 2026.

"Diundur, sampai tanggal 16 Maret 2026," ucapnya usai melaksanakan salat Magrib di masjid di samping Auditorium Gubernuran Sumbar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved