Kemenham Sumbar

Penguatan Kesadaran HAM di Lima Puluh Kota, KemenHAM Ajak Komunitas Aktif Berperan

KemenHAM bersama Pemkab Lima Puluh Kota dorong komunitas aktif memperjuangkan HAM melalui penguatan kapasitas masyarakat.

Penulis: rilis biz | Editor: afrizal
TribunPadang.com
SOSIALISASI- Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendorong peran komunitas dalam memperjuangkan dan melindungi hak asasi manusia. 

TRIBUNPADANG.COM-  HAM ini adalah amanat konstitusi. 

Namun dalam praktiknya sering terjadi benturan karena masyarakat hanya memahami haknya sendiri tanpa memperhatikan hak orang lain. 

Kondisi tersebut diungkap Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha dalam kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Komunitas di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Kamis (5/3/2026) lalu. 

Acara yang digelar Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia sekaligus mendorong peran komunitas dalam memperjuangkan dan melindungi HAM.

Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, mengatakan pemahaman yang utuh mengenai HAM penting agar masyarakat tidak hanya menuntut hak, tetapi juga memahami kewajiban terhadap orang lain.

Ia mencontohkan persoalan sederhana di ruang publik, seperti penggunaan trotoar oleh pedagang yang kerap dianggap sebagai hak untuk mencari nafkah, padahal di sisi lain ada hak pejalan kaki yang juga harus dihormati.

Baca juga: Kakanwil KemenHAM Sumbar Pantau Seleksi PPPK, Tekankan Transparansi dalam Merekrut SDM Berkualitas

“Contoh kecil seperti pedagang yang menggunakan trotoar. Mereka merasa itu hak untuk mencari penghasilan, tetapi di sisi lain ada hak pejalan kaki yang dilanggar. Di sinilah pentingnya pemahaman yang tepat tentang HAM,” ujarnya.

Ahlul juga menyoroti sejumlah persoalan yang sering menjadi laporan masyarakat, termasuk isu pendidikan seperti zonasi sekolah dan perundungan. 

Menurutnya, kualitas layanan pendidikan harus merata agar tidak memunculkan ketimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan HAM.

“Kita ingin semua sekolah memiliki standar yang sama. Tidak boleh ada sekolah yang diunggulkan sementara yang lain dimarginalkan, karena pendidikan yang adil adalah bagian dari pemenuhan hak masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumbar-Riau, Dewi Nofyenti, mengatakan penguatan pemahaman HAM kepada masyarakat menjadi salah satu program prioritas Kementerian HAM yang baru dibentuk pemerintah.

“Kementerian HAM dibentuk agar urusan hak asasi manusia bisa lebih fokus ditangani. Kami ingin masyarakat memahami HAM secara utuh, bukan hanya sepenggal-sepenggal,” kata Dewi.

Baca juga: ASN se-Sumbar Dapat Penguatan HAM, KemenHAM Dorong Sinergi Lintas Sektor

Ia menjelaskan, pemahaman yang keliru tentang HAM sering memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. 

Banyak warga menganggap haknya dilanggar tanpa menyadari bahwa mereka juga dapat melanggar hak orang lain.

“Sering masyarakat datang mengadu bahwa HAM-nya dilanggar. Namun setelah kami telusuri, ternyata yang bersangkutan juga melanggar hak orang lain. Jadi hak itu baru bisa kita peroleh jika kita juga menjalankan kewajiban,” ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved