Berita Populer Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: Lahan Sekolah Rakyat, Pengedar Narkoba dan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mempercepat rencana pembangunan Sekolah Rakyat guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat

Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Pemkab Dharmasraya
SEKOLAH RAKYAT- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dharmasraya mendampingi tim pusat dalam peninjauan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (21/11/2025). Peninjauan ini dilakukan setelah lahan seluas 10 hektare yang sudah dibersihkan dinyatakan siap dibangun dan seluruh kriteria serta prosedur telah hampir dipenuhi. 

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Simak sejumlah berita menarik seputar Sumatera Barat yang dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mempercepat rencana pembangunan Sekolah Rakyat guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.

Dinas PUPR Dharmasraya mendampingi tim pusat dalam peninjauan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (21/11/2025).

Kedua, Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pelaku, Jumat (21/11/2025).

Kasat Resnarkoba di Polres Sijunjung, AKP Syafwal mendapat informasi dari masyarakat yang resah mengenai dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Ketiga, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani kesepakatan memperjuangkan tenaga honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat.

Simak artikel selengkapnya berikut ini:

1. Lahan Seluas 10 Hektare Sudah Siap, Sekolah Rakyat di Dharmasraya Ditargetkan Selesai 2026

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat terus mempercepat rencana pembangunan Sekolah Rakyat guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dharmasraya mendampingi tim pusat dalam peninjauan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (21/11/2025).

Peninjauan ini dilakukan setelah lahan seluas 10 hektare yang sudah dibersihkan dinyatakan siap dibangun dan seluruh kriteria serta prosedur telah hampir dipenuhi.

Plt. Kepala Dinas PUPR Dharmasraya, Catur Eby, menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat senilai lebih dari Rp200 miliar tersebut saat ini telah memasuki tahap lelang.

Baca juga: Pembangunan Sekolah Rakyat Senilai Rp200 M Segera Dimulai, Tim Kementerian PU Kunjungi Dharmasraya

Dijadwalkan mulai dikerjakan pada 23 Desember 2025, dengan target selesai pertengahan tahun 2026 dan mulai operasional pada tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Catur, hadirnya Sekolah Rakyat di Dharmasraya merupakan buah dari kerja keras Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam mengupayakan agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto dapat diwujudkan di daerah ini.

Upaya tersebut didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, terutama Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, yang turut memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap pembangunan Sekolah Rakyat mampu memperluas akses pendidikan berkualitas, menciptakan generasi unggul, serta menjadi pusat pengembangan keterampilan berbasis kebutuhan lokal dengan tujuan memutus rantai kemiskinan.

Baca juga: Pemko Padang Siapkan Tiga Lokasi untuk Bangun Sekolah Rakyat, Target Dimulai pada 2026

“Ini bukan hanya proyek fisik, tetapi investasi pendidikan strategis yang tidak mungkin terwujud tanpa keseriusan Ibu Bupati dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi dalam meyakinkan pemerintah pusat,” tegas Catur dilansir resmi.

Tim pusat dipimpin oleh Kasubdit Infrastruktur Dukungan Pendidikan (IDP) Wilayah I, Anita Listyarini, serta Kepala Satuan Kerja Prasarana Strategis (PS) Sumatera Barat, Al Jihad, bersama staf.

Peninjauan tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, yakni Kepala Dinas Sosial, Martin Efendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Waluyo, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Bobby Perdana Riza, serta Kepala Satpol PP dan Damkar, Yusrizal.

Hadir pula Camat Pulau Punjung, Erik Harja, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo, Amrijal dan Wali Nagari Sungai Kambut, Asrial Amri yang ikut memastikan kesiapan lokasi serta dukungan penuh pemerintah nagari setempat dalam pelaksanaan pembangunan.

2. Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung, Sabu Seberat 3,47 Gram Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pelaku, Jumat (21/11/2025).

Kasat Resnarkoba di Polres Sijunjung, AKP Syafwal mendapat informasi dari masyarakat yang resah mengenai dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial kedua tersangka yang diamankan pihak Satnarkoba yakni BR (37) asal Nagari Muaro Bodi dan ACI (46) asal Nagari Palaluar.

PENANGKAPAN SABU- Barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari dua orang pelaku penyalahgunaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, Jumat (21/11/2025). Kasat Resnarkoba di Polres Sijunjung, AKP Syafwal mendapat informasi dari masyarakat yang resah mengenai dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
PENANGKAPAN SABU- Barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari dua orang pelaku penyalahgunaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, Jumat (21/11/2025). Kasat Resnarkoba di Polres Sijunjung, AKP Syafwal mendapat informasi dari masyarakat yang resah mengenai dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. (Dokumentasi/Polres Sijunjung)

Baca juga: 3 Berita Populer Sumbar: Faktor Pemicu Pemasungan ODGJ, Bandar Narkoba Ditangkap, Bunuh Diri

Saat penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua Pemuda dan Kepala Jorong setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika.

Kedua tersangka mengakui kepemilikan dan penguasaan barang haram tersebut.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu dengan berat kotor 3,47 gram,” katanya.

AKP Syafwal juga menjelaskan ada beberapa barang bukti lain yang juga telah diamankan berupa satu tas sandang berwarna hitam yang didalamnya berisikan dua buah pack plastic klip kosong berwarna bening.

Baca juga: Diduga Bandar Narkoba di Sungai Lansek Sijunjung Ditangkap, Polisi Sita 6,4 Gram Sabu

Satu buah korek api gas berwarna kuning dan satu unit timbangan warna hitam, satu buah plastic klip berukuran besar yang didalamnya berisikan 11 paket yang dibalut pipet berwarna hitam yang didalamnya berisikan sabu.

Satu buah plastik klip berukuran menengah yang didalamnya berisikan sembilan buah plastik klip berwarna bening yang didalamnya berisikan Narkotika golongan I jenis sabu.

Satu sbuah plastik klip berukuran menengah yang didalamnya berisikan dua buah plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan Narkotika golongan I jenis sabu.

Kemudian Anggota Satresnarkoba membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Sijunjung guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(\

3. Pemkab Pasaman Barat-DPRD Sepakat Perjuangkan PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani kesepakatan memperjuangkan tenaga honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat.

"Kita terus berupaya memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu. Beberapa kali Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemampuan RB) kita temui dan kemarin Wakil Bupati M.Ihpan juga telah menemui Komisi II DPRD RI agar penerimaan PPPK paruh waktu kembali dibuka," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di gedung DPRD setempat, Jumat (21/11/2025) kemarin

Dia menyikapi aksi damai ratusan tenaga honorer PPPK paruh waktu yang mengadukan nasib mereka ke DPRD dan Bupati Pasaman Barat dengan membuat kesepakatan bersama.

Baca juga: Bangun Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini, Polres Pasaman Barat Hadirkan “Polisi Sahabat Anak”

Adapun surat yang ditandatangani bersama itu berisikan pertama pihaknya telah mengalokasikan gaji tenaga honorer PPPK paruh waktu satu bulan pada tahun 2025 dan satu bulan pada tahun 2026.
 
Kedua, bupati akan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengusulan 2.696  tenaga honorer paruh waktu kepada  Menpan RB RI untuk dijadikan pegawai PPPK paruh waktu apabila aplikasi portal CASN Menpan RB dibuka.

"Kita berkomitmen terus berjuang sampai ke pemerintah pusat. Saya berharap tenaga honorer dapat bersabar sampai ada keputusan dari pemerintah pusat," katanya.

Dia berkomitmen bahwa 2.269 tenaga honor ini jangan sampai ada yang tertinggal. 

"Saya ingin semuanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan aspirasi kita semua diterima oleh Kemenpan RB RI," harapnya.

Baca juga: Bupati Yulianto di Acara PGRI, Tak Ingin Kasus Merugikan Guru Terjadi di Pasaman Barat

Adapun surat perjuangkan PPPK paruh waktu itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Wakil Ketua Supriono dan Insan Sabri.

"Kita akan terus berjuang bersama Pemkab sampai ke pemerintah pusat," tegas Dirwansyah.

Salah seorang tenaga honorer Roni mengharapkan Pemkab dan DPRD Pasaman Barat benar-benar memperjuangkan nasib mereka yang telah bekerja cukup lama. 

"Kami ada yang bekerja sampai 15 tahun. Status kami belum jelas. Kami berharap ini menjadi perhatian pemerintah," tandasnya.(*/Ahmad Romi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved