Pasaman Barat

Pemkab Pasaman Barat-DPRD Sepakat Perjuangkan PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama DPRD menandatangani kesepakatan memperjuangkan tenaga honor PPPK ke pusat

Editor: afrizal
Dokumentasi/Pemkab Pasaman Barat
TEMUI PPPK- Bupati Pasaman Barat Yulianto menemui ratusan tenaga honorer PPPK paruh waktu di gedung DPRD, Jumat (21/11/2025). DPRD dan Pemkab Pasaman Barat sepakat akan terus memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu. 

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani kesepakatan memperjuangkan tenaga honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat.

"Kita terus berupaya memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu. Beberapa kali Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemampuan RB) kita temui dan kemarin Wakil Bupati M.Ihpan juga telah menemui Komisi II DPRD RI agar penerimaan PPPK paruh waktu kembali dibuka," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di gedung DPRD setempat, Jumat (21/11/2025) kemarin

Dia menyikapi aksi damai ratusan tenaga honorer PPPK paruh waktu yang mengadukan nasib mereka ke DPRD dan Bupati Pasaman Barat dengan membuat kesepakatan bersama.

Baca juga: Bangun Kesadaran Berlalu Lintas Sejak Dini, Polres Pasaman Barat Hadirkan “Polisi Sahabat Anak”

Adapun surat yang ditandatangani bersama itu berisikan pertama pihaknya telah mengalokasikan gaji tenaga honorer PPPK paruh waktu satu bulan pada tahun 2025 dan satu bulan pada tahun 2026.
 
Kedua, bupati akan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengusulan 2.696  tenaga honorer paruh waktu kepada  Menpan RB RI untuk dijadikan pegawai PPPK paruh waktu apabila aplikasi portal CASN Menpan RB dibuka.

"Kita berkomitmen terus berjuang sampai ke pemerintah pusat. Saya berharap tenaga honorer dapat bersabar sampai ada keputusan dari pemerintah pusat," katanya.

Dia berkomitmen bahwa 2.269 tenaga honor ini jangan sampai ada yang tertinggal. 

"Saya ingin semuanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan aspirasi kita semua diterima oleh Kemenpan RB RI," harapnya.

Baca juga: Bupati Yulianto di Acara PGRI, Tak Ingin Kasus Merugikan Guru Terjadi di Pasaman Barat

Adapun surat perjuangkan PPPK paruh waktu itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Wakil Ketua Supriono dan Insan Sabri.

"Kita akan terus berjuang bersama Pemkab sampai ke pemerintah pusat," tegas Dirwansyah.

Salah seorang tenaga honorer Roni mengharapkan Pemkab dan DPRD Pasaman Barat benar-benar memperjuangkan nasib mereka yang telah bekerja cukup lama. 

"Kami ada yang bekerja sampai 15 tahun. Status kami belum jelas. Kami berharap ini menjadi perhatian pemerintah," tandasnya.(*/Ahmad Romi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved