Pasaman Barat
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara Periode September-Desember
Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara yang telah inkrah untuk periode September sampai dengan Desember 2025.
TRIBUNPADANG.COM- Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (18/12/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara yang telah inkrah untuk periode September sampai dengan Desember 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani didampingi Kepala Seksi Intelijen Mas Benny Mika Dorma Saragih menyampaikan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan akhir dalam proses penanganan perkara Tindak Pidana Umum.
"Di mana yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang putusannya dirampas untuk
dimusnahkan dan telah berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Baca juga: Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Kajari Tjut Zelvira Nofani Bawa Bantuan ke Posko Tanggap Darurat
Hal itu menurutnya sesuai dengan ketentuan pasal 270 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
"Untuk jumlah perkara yang barang buktinya kita musnahkan hari ini ada sebanyak 35 perkara," lanjutnya.
Dari jumlah total perkara itu, didominasi oleh perkara narkotika sebanyak 21 perkara.
"10 perkara dengan barang bukti ganja sebanyak 106.723,82 gram dan 11 perkara dengan barang bukti sabu sebanyak 99,77 gram," ungkapnya.
Kemudian, perkara pencurian sebanyak empat perkara, kekerasan/penganiayaan sebanyak tiga perkara dan pengrusakan sebanyak satu perkara.
Baca juga: Polres Pasaman Barat Kirim Bantuan Pangan ke Sasak Ranah Pasisie
"Ada juga perkara minyak dan gas bumi sebanyak dua perkara dan perlindungan anak sebanyak satu perkara dan undang-undang kesehatan sebanyak dua perkara serta perkara judi sebanyak satu perkara," tandasnya.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Gina Alecia, Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio, Kasat Narkoba Iptu Andika, dan Panitera Pengadilan Negeri Irma Harahap serta pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri setempat.(*/Ahmad Romi)
| Libatkan Tokoh Lintas Agama, Pasaman Barat Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting |
|
|---|
| Bupati Yulianto Turun Langsung Serahkan Bantuan di Jorong Sikabau Pasaman Barat |
|
|---|
| Pemkab Pasaman Barat Salurkan 13,3 Ton Beras ke Empat Nagari di Talamau |
|
|---|
| Polres Pasaman Barat Kirim Bantuan Pangan ke Sasak Ranah Pasisie |
|
|---|
| Pasaman Barat Peringkat Ketiga Pemerintah Daerah Inovatif di Sumbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/PEMUSNAHAN-Kejaksaan-Negeri-Pasaman-Barat.jpg)