Berita Populer Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: Lahan Sekolah Rakyat, Pengedar Narkoba dan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mempercepat rencana pembangunan Sekolah Rakyat guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat

Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Pemkab Dharmasraya
SEKOLAH RAKYAT- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dharmasraya mendampingi tim pusat dalam peninjauan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Jumat (21/11/2025). Peninjauan ini dilakukan setelah lahan seluas 10 hektare yang sudah dibersihkan dinyatakan siap dibangun dan seluruh kriteria serta prosedur telah hampir dipenuhi. 

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap pembangunan Sekolah Rakyat mampu memperluas akses pendidikan berkualitas, menciptakan generasi unggul, serta menjadi pusat pengembangan keterampilan berbasis kebutuhan lokal dengan tujuan memutus rantai kemiskinan.

Baca juga: Pemko Padang Siapkan Tiga Lokasi untuk Bangun Sekolah Rakyat, Target Dimulai pada 2026

“Ini bukan hanya proyek fisik, tetapi investasi pendidikan strategis yang tidak mungkin terwujud tanpa keseriusan Ibu Bupati dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi dalam meyakinkan pemerintah pusat,” tegas Catur dilansir resmi.

Tim pusat dipimpin oleh Kasubdit Infrastruktur Dukungan Pendidikan (IDP) Wilayah I, Anita Listyarini, serta Kepala Satuan Kerja Prasarana Strategis (PS) Sumatera Barat, Al Jihad, bersama staf.

Peninjauan tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, yakni Kepala Dinas Sosial, Martin Efendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Waluyo, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Bobby Perdana Riza, serta Kepala Satpol PP dan Damkar, Yusrizal.

Hadir pula Camat Pulau Punjung, Erik Harja, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo, Amrijal dan Wali Nagari Sungai Kambut, Asrial Amri yang ikut memastikan kesiapan lokasi serta dukungan penuh pemerintah nagari setempat dalam pelaksanaan pembangunan.

2. Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung, Sabu Seberat 3,47 Gram Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pelaku, Jumat (21/11/2025).

Kasat Resnarkoba di Polres Sijunjung, AKP Syafwal mendapat informasi dari masyarakat yang resah mengenai dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial kedua tersangka yang diamankan pihak Satnarkoba yakni BR (37) asal Nagari Muaro Bodi dan ACI (46) asal Nagari Palaluar.

PENANGKAPAN SABU- Barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari dua orang pelaku penyalahgunaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, Jumat (21/11/2025). Kasat Resnarkoba di Polres Sijunjung, AKP Syafwal mendapat informasi dari masyarakat yang resah mengenai dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
PENANGKAPAN SABU- Barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari dua orang pelaku penyalahgunaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, Jumat (21/11/2025). Kasat Resnarkoba di Polres Sijunjung, AKP Syafwal mendapat informasi dari masyarakat yang resah mengenai dugaan tindak pidana narkotika di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. (Dokumentasi/Polres Sijunjung)

Baca juga: 3 Berita Populer Sumbar: Faktor Pemicu Pemasungan ODGJ, Bandar Narkoba Ditangkap, Bunuh Diri

Saat penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua Pemuda dan Kepala Jorong setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika.

Kedua tersangka mengakui kepemilikan dan penguasaan barang haram tersebut.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu dengan berat kotor 3,47 gram,” katanya.

AKP Syafwal juga menjelaskan ada beberapa barang bukti lain yang juga telah diamankan berupa satu tas sandang berwarna hitam yang didalamnya berisikan dua buah pack plastic klip kosong berwarna bening.

Baca juga: Diduga Bandar Narkoba di Sungai Lansek Sijunjung Ditangkap, Polisi Sita 6,4 Gram Sabu

Satu buah korek api gas berwarna kuning dan satu unit timbangan warna hitam, satu buah plastic klip berukuran besar yang didalamnya berisikan 11 paket yang dibalut pipet berwarna hitam yang didalamnya berisikan sabu.

Satu buah plastik klip berukuran menengah yang didalamnya berisikan sembilan buah plastik klip berwarna bening yang didalamnya berisikan Narkotika golongan I jenis sabu.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved