ODGJ di Padang Pariaman

Kasus Pemasungan ODGJ Dirantai dan Dikurung di Padang Pariaman, Dinsos Sebut Fenomena Gunung Es

Belakangan ini, Padang Pariaman tengah disorot dengan mencuatnya kasus pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Dokumentasi/Dinsos P3A Padang Pariaman
ODGJ PADANG PARIAMAN - Seorang pria berusia 45 tahun di Nagari Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, ditemukan telah dirantai dan dipasung di rumahnya selama kurang lebih lima tahun terakhir. Plt Kepala Dinas Sosial P3A Padang Pariaman, Siska, menyebut fenomena ini seperti gunung es. 

 Faktor lain yang memperburuk kondisi ini adalah masalah ekonomi.

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Kota Padang Kamis, 20 November 2025: Mulai Pukul 08.30 WIB di Klinik Anisa

Siska mengidentifikasi bahwa sebagian besar pasien adalah warga yang dulunya merantau dan pulang ke kampung halaman sudah dalam kondisi gangguan jiwa.

Menghadapi situasi yang melanggar UU Kesehatan dan Permensos ini, Pemkab Padang Pariaman bergerak cepat.

Siska menegaskan bahwa langkah utama adalah mendata dan memberikan edukasi kepada masyarakat, sembari berkoordinasi dengan Puskesmas (Dinkes) untuk penanganan kesehatan jiwa.

Langkah pamungkasnya adalah rujukan ke panti rehabilitasi.

 "Dinsos akan merujuk ke panti rehab. Saat ini, enam orang sudah kami tangani dan sedang direhab di YPJI Padang," jelasnya.

Baca juga: Semen Padang FC Bawa 22 Pemain Hadapi Persijap dan Persik di Laga Tandang, 2 Andalan Tumbang

Siska menjanjikan, rantai dan pasung para korban akan dilepas saat itu juga, begitu tim dari Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) tiba untuk menjemput.

Upaya ini dilakukan melalui asesmen terpadu bersama instansi terkait, dengan harapan fenomena gunung es ini dapat tuntas di Padang Pariaman.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved