BNNP Sumbar Jaring Delapan Orang dalam Operasi Terpadu di Kampung Rawan Narkotika Purus

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika

BNNP Sumbar
BNNP: Petugas gabungan BNNP Sumatera Barat bersama aparat kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di kawasan Purus, Kota Padang, Jumat (7/11/2025). Para terduga langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di kawasan Purus, Kota Padang, Jumat (7/11/2025).

Dalam operasi berskala besar tersebut, petugas berhasil menjaring delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Operasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, diawali dengan apel persiapan di halaman Kantor BNNP Provinsi Sumbar yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

“Operasi terpadu ini merupakan langkah nyata kami dalam memulihkan kampung rawan narkotika serta memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Padang,” ujar Brigjen Ricky kepada wartawan.

Baca juga: Polisi Ringkus Ayah dan Anak Pengguna Narkotika, Tiga Paket Ganja dan Sabu Diamankan

Dalam kegiatan tersebut, BNNP Sumbar melibatkan 115 personel gabungan dari berbagai unsur, yakni 25 personel Samapta Polda Sumbar, 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, 2 personel Provos Polda Sumbar, 17 personel Polresta Padang, 4 personel Bid Dokkes Polda Sumbar, serta 42 pegawai BNNP Sumbar.

Dari hasil operasi, delapan orang diamankan di lokasi yang diduga kuat merupakan titik rawan peredaran narkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, diketahui tujuh orang positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamina (sabu), sedangkan satu orang dinyatakan negatif.

Selain mengamankan para terduga, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 2 paket kecil sabu, 2 unit kendaraan roda dua, 5 unit handphone, 4 buah korek api, 9 alat hisap sabu (bong), dan 50 buah kaca pirex.

Baca juga: 3 BERITA POPULER SUMBAR: Tes DNA Bayi Dibuang, Pelaku Pungli Ditangkap dan Komplotan Narkoba

Seluruh barang bukti beserta para terduga kini telah dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pendalaman terhadap hasil operasi ini. Bagi yang terbukti sebagai pengguna akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi, sedangkan jika ada indikasi pengedar, tentu akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Ricky.

Ia menambahkan, operasi sejenis akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah di Sumatera Barat yang terindikasi rawan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Sinergi dengan kepolisian dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menekan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved