Pencabulan di Padang Pariaman
Ayah Tiri di Batang Anai Diduga Cabuli Anak Sambung, Ditangkap Polisi di Sebuah Kafe di Padang
AKP Nedra Wati, mengatakan, terduga pelaku dijemput oleh petugas di Kota Padang saat sedang asyik duduk di salah satu kafe.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Seorang pria inisial JNA diamankan polisi dalam dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
- Korban dalam kasus ini diketahui berinisial R, seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.
- Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di sebuah kafe di wilayah Kota Padang.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang pria berinisial JNA yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Korban dalam kasus ini diketahui berinisial R, seorang anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Korban merupakan anak sambung dari terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di sebuah kafe di wilayah Kota Padang pada Rabu malam, 5 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Pengacara Guru Ngaji di Bukitinggi Akui Kliennya Cabul, Bantah Tudingan Persetubuhan Anak 9 Tahun
Penangkapan di Tengah Keramaian Kafe
Penangkapan JNA dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/163/X/2025/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 4 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati, mengatakan, terduga pelaku dijemput oleh petugas di Kota Padang saat sedang asyik duduk di salah satu kafe.
"Terlapor (JNA) kami jemput di daerah Kota Padang saat sedang berada di kafe," ujar Nedra Wati, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan 16 Murid SD, Dinsos Padang Pariaman Siap Lakukan Pendampingan
Pada saat diamankan, terduga pelaku tidak ada melakukan perlawanan.
Peristiwa dugaan persetubuhan tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 2 September 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Setelah berhasil diamankan, JNA langsung dibawa menuju Markas Polres Padang Pariaman.
Saat ini, terduga pelaku telah berada di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Miris, Kakak Kandung Diduga Setubuhi Adik Sendiri hingga Hamil 7 Bulan di Solok Selatan
Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini kini ditangani secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami peran dan motif terduga pelaku.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap kasus kejahatan seksual terhadap anak demi memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
Pencabulan di Padang Pariaman
persetubuhan anak
Padang Pariaman
Sumatera Barat
Batang Anai
Polres Padang Pariaman
Kota Padang
| Update Kasus Dugaan Pencabulan 16 Murid SD, Dinsos Padang Pariaman Siap Lakukan Pendampingan |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pelecehan 16 Murid di Padang Pariaman, Guru Dipecat tapi Tak Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Kondisi Tersangka Pencabulan di Padang Pariaman Sangat Lemah, untuk Buang Air Besar Perlu Bantuan |
|
|---|
| Pelaku Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman dapat Penangguhan, Usia Rentan dan Uzur Jadi Alasannya |
|
|---|
| Modus Bisa Memperbaiki Handphone Dimanfaatkan Residivis Sodomi Anak Jerat Korban di Pariaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.