BERITA POPULER SUMBAR

3 Berita Populer Sumbar: Viral Video Mantan Bupati Diamankan Warga, Pemutihan Pajak, Siswa Tewas

Berikut 3 Berita Populer Sumatera Barat yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Arif Ramanda Kurnia
SISWA SMPA TEWAS - Ayah BE saat dikunjungi, Rabu (29/10/2025). Seorang siswa salah satu SMP Negeri di Kota Sawahlunto berinisial BE (15) meninggal dunia dengan cara gantung diri. 

Menurut Yuliadi, peristiwa bermula saat resepsionis penginapan mendengar suara keributan dari dalam kamar tempat AG menginap.

“Itu ribut-ribut di dalam kamar. Orang itu check-in sekitar pukul 12.00 WIB-an, sementara sekitar pukul 13.00 WIB terdengar suara ribut. Resepsionis lalu memberitahukan kepada pemuda sekitar. Lalu warga menggedor pintu kamar itu,” kata AKP Yuliadi saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

Saat pintu dibuka, AG disebut langsung meninggalkan penginapan tersebut.

“Karena dia lari, dikejar oleh warga dan akhirnya diamankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuliadi mengatakan AG sempat dibawa warga ke Polsek Padang Utara.

Namun hingga kini, pihaknya belum menerima laporan baik dari korban maupun pihak AG.

“Laporan tidak ada yang masuk. Jadi sampai saat ini belum ada laporan,” tutupnya.

Baca juga: Jadwal Acara Mentari TV Kamis 30 Oktober 2025: Saksikan Deretan Tayangan Seru dan Edukatif

2.Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2025.

Program ini resmi kembali diberlakukan sejak Oktober 2025 sebagai upaya memberikan keringanan bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan.

Kasubag TU Samsat Padang, Defrizal, mengatakan, program pemutihan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan bijak.

Namun, ia mengingatkan agar wajib pajak lebih cermat dalam mengecek masa berlaku pajak kendaraan masing-masing sebelum melakukan pembayaran.

“Pada kesempatan ini kami dari Samsat Padang ingin memberikan edukasi kepada masyarakat wajib pajak. Saat ini kita tengah berada dalam momen program pemutihan pajak, dan diharapkan masyarakat berhati-hati,” ujar Defrizal, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, selama periode pemutihan sebelumnya sempat terjadi sejumlah kasus kesalahan pembayaran.

Salah satunya ketika wajib pajak membayar pajak kendaraan yang seharusnya belum jatuh tempo.

“Sebagai contoh, ada masyarakat yang pajaknya mati di Desember 2024. Saat program pemutihan Juli sampai September lalu, dia membayar pajak pada bulan September dengan harapan dapat perpanjangan hingga Desember 2026. Padahal, pembayaran itu hanya menghidupkan pajak sampai Desember 2025 saja,” jelasnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved