Tidak Ada Warga Sumbar dari 97 WNI yang Berontak di Kamboja, BP3MI: Medan dan Aceh

“Itu rata-rata warga Medan sama Aceh, bukan dari Sumatera Barat,” ujar Jupriyadi saat diwawancarai TribunPadang.com, Jumat (24/10/2025)

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PEKERJA MIGRAN- Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, saat diwawancarai, Jumat (24/10/2025). Jupriyadi menegaskan tidak ada pekerja migran asal Sumbar yang terlibat bentrok di Kamboja beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) akhirnya angkat bicara terkait kerusuhan yang melibatkan puluhan warga negara Indonesia (WNI) di Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober 2025 lalu.

Kerusuhan itu terjadi setelah para WNI yang bekerja di perusahaan penipuan daring atau online scam melakukan pemberontakan dan mencoba melarikan diri dari tempat kerja mereka.

Dikutip dari TribunNews.com, berdasarkan informasi dari KBRI Phnom Penh, sebanyak 97 WNI dilaporkan memberontak dan berusaha kabur.

Baca juga: Siapkan SDM Unggul, BP3MI Sumbar Berikan Pelatihan kepada Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia

Dalam kejadian tersebut, 86 orang berhasil diamankan di Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum, sementara 11 orang lainnya harus menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, menegaskan bahwa para WNI yang terlibat tidak ada yang berasal dari Sumatera Barat, rata-rata berasal dari wilayah Medan dan Aceh.

“Itu rata-rata warga Medan sama Aceh, bukan dari Sumatera Barat,” ujar Jupriyadi saat diwawancarai TribunPadang.com, Jumat (24/10/2025).

Meski demikian, Jupriyadi tetap mengingatkan masyarakat di Sumatera Barat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri, apalagi tanpa dokumen resmi.

Ia menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen dan kemampuan dasar sebelum bekerja di luar negeri.

Baca juga: Wako Pariaman Kirim 15 Pemuda Pelatihan ke Sukabumi, Siap Jadi Pekerja Profesional di Jerman

“Kiat-kiatnya kalau bekerja ke luar negeri itu harus dengan proses dokumen yang lengkap dan punya skill kompetensi, termasuk kemampuan bahasa. Jangan main berangkat saja tanpa bisa bahasa, nanti kerja enggak, gaji pun enggak dibayar,” tegasnya.

Jupriyadi juga mengonfirmasi bahwa BP3MI Sumbar baru-baru ini menangani kasus pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Kamboja.

Menurutnya, proses pemulangan tersebut sudah berlangsung dan sebagian besar pekerja sudah kembali ke Indonesia.

“Kamboja itu kebanyakan berangkat secara ilegal. Dari berita yang saya lihat, prosesnya sekarang sedang berjalan untuk pemulangan. Kalau bisa, jangan ke Kamboja. Ngapain ke sana,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu warga asal Padang yang sempat bekerja secara ilegal di Kamboja juga sudah dipulangkan secara mandiri ke Jakarta dan kini telah kembali ke keluarganya.

“Warga dari Padang kemarin itu sudah pulang ke saudaranya di Jakarta. Pulang mandiri, tapi tetap kita urus. Mau ilegal atau resmi, tetap kita bantu,” tuturnya.

Jupriyadi menegaskan, BP3MI tetap memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja migran, baik yang berangkat resmi maupun tidak, namun masyarakat diimbau agar tidak tergoda janji manis agen ilegal yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan cara instan.

“Berangkatlah lewat jalur resmi, karena negara akan mendampingi dari awal sampai pulang. Kalau berangkat ilegal, risikonya besar, dan keselamatan pun tidak terjamin,” tutupnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved