Kasus Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar

WNA Masih Didetensi di Imigrasi Agam, Keluarga: Informasi Nur Amira Dibawa ke Medan Belum Pasti

Pihak keluarga Nur Amira, Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam belum mendapatkan keterangan terkait su

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Emil Mahmud
Dok. Atasan Nur Amira, Fhadilla Putri
STATUS TANPA KEWARGANEGARAAN: Zahira, saat menemui ibunya Nur Amira yang didetensi di Imigrasi Agam, Sabtu (4/10/2025). Zahira sebut sudah cuti sekolah selama seminggu, meski sedang ada ujian. 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Pihak keluarga Nur Amira, Warga Negara Asing (WNA) yang didetensi di Imigrasi Agam belum mendapatkan keterangan terkait surat perlakuan cemas dari Konsulat Malaysia di Medan.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Zahira dan atasan Nur Amira saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Sabtu (4/10/2025).


Sebagaimana diketahui Nur Amira sudah didetensi di Imigrasi Agam sejak Jumat (26/9/2025) lalu.


Saat sekarang ia masih menunggu surat perlakuan cemas dari Konsulat Malaysia di Medan untuk proses pendeportasian.


Menanggapi itu, Zahira mengatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi pasti terkait surat tersebut.


"Belum ada informasi pasti, pihak Imigrasi Agam juga belum memberikan kabar," terangnya.


Sementara itu atasan Nur Amira, Fadhilla Putri mengungkapkan hal yang sama. Ia menyebut belum ada kepastian terkait surat tersebut.


"Belum ada kejelasan dari Imigrasi Agam, karena kemarin sudah dibilang akan dibawa ke Medan," terang Fadhilla.


Kata Fadhilla, Nur Amira nantinya akan dibawa ke Medan untuk berkonsultasi dengan Konsulat Malaysia.


"Namun sampai sekarang belum ada informasi dari pihak imigrasi," pungkasnya.


Sebelumnya dibetitakan, Zahira, anak Warga Negara Asing (WNA) didetensi di Imigrasi Agam sudah cuti sekolah selama seminggu.


Ungkapan itu disampaikan oleh Zahira saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Sabtu (4/10/2025).


Diketahui sejak ibunya bernama Nur Amira yang didetensi di Imigrasi Agam sejak Jumat (26/9/2025) lalu, Zahira tidak fokus sekolah.


Zahira merupakan siswi kelas tiga di SMP Negeri 1 Situjuah Batua, Nagari Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.


Saat dihubungi, Zahira mengungkapkan sudah seminggu cuti dari sekolahnya, meski sedang ada ujian.


"Saya sudah seminggu cuti sekolah, meski sedang ujian saat ini," kata Zahira.


Ia menjelaskan, sudah mengambil cuti sejak Senin (29/9/2025) lalu hingga Sabtu (4/10/2025).


Kendati demikian kata Zahira, ia sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah, lantaran harus menyelesaikan persoalan ibunya terlebih dahulu.


"Sudah izin sama guru, nanti ujian susulan. Guru juga meminta menyelesaikan masalah ibu Zahira terlebih dahulu," terangnya.


Tetapi kata Zahira, untuk minggu depan ia belum dapat memastikan untuk masuk sekolah atau tidak.


Berdasarkan informasi yang ia dapat, Komisi XIII DPR RI akan datang ke Imigrasi Agam dan bertemu dirinya.


"Senin besok belum tahu masuk sekolah atau tidak. Info yang Zahira terima, Komisi XIII DPR RI rencana akan ke Imigrasi Agam sekaligus bertemu Zahira," pungkasnya.

Baca juga: Tim Sar Selamatkan Remaja Terpeleset Lalu Masuk Sumur Sedalam 10 Meter di Lima Puluh Kota

Update Kasus Tanpa Kewarganegaraan

Dilansir TribunPadang.com, Zahira, anak Warga Negara Asing (WNA) didetensi di Imigrasi Agam sudah cuti sekolah selama seminggu menyusul semenjak sang ibunya didetensi di Imigrasi Agam.

Padahal semenjak ibunya didetensi di Imigrasi Agam sebagai WNA tersebut, Zahira mengatakan telah cuti sekolah meskipun teman-temannya sedang menjalani ujian di sekolah.

Ungkapan itu disampaikan oleh Zahira saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Sabtu (4/10/2025).


Diketahui sejak ibunya bernama Nur Amira yang didetensi di Imigrasi Agam sejak Jumat (26/9/2025) lalu, Zahira tidak fokus sekolah.


Zahira merupakan siswi kelas tiga di SMP Negeri 1 Situjuah Batua, Nagari Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Ptovinsi Sumatera Barat atau Sumbar.


Pada saat TribunPadang menghubunginya guna konfirmasi, Zahira memang dirinya mengungkapkan sudah seminggu cuti dari sekolahnya, meski sedang ada ujian.


"Saya sudah seminggu cuti sekolah, meski sedang ujian saat ini," kata Zahira.


Ia menjelaskan, sudah mengambil cuti sejak Senin (29/9/2025) lalu hingga Sabtu (4/10/2025).


Kendati demikian kata Zahira, ia sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah, lantaran harus menyelesaikan persoalan ibunya terlebih dahulu.


"Sudah izin sama guru, nanti ujian susulan. Guru juga meminta menyelesaikan masalah ibu Zahira terlebih dahulu," terangnya.


Tetapi kata Zahira, untuk minggu depan ia belum dapat memastikan untuk masuk sekolah atau tidak.


Berdasarkan informasi yang ia dapat, Komisi XIII DPR RI akan datang ke Imigrasi Agam dan bertemu dirinya.


"Senin besok belum tahu masuk sekolah atau tidak. Info yang Zahira terima, Komisi XIII DPR RI rencana akan ke Imigrasi Agam sekaligus bertemu Zahira," pungkasnya.(Tribunpadang.com/Muhammad Iqbal)

Zahira Tempuh Berbagai Upaya

Dilansir TribunPadang.com, Zahira, anak WNA yang didetensi selama sepekan, memulai langkah perjuangannga dengan mengirim surat ke Kantor Imigrasi Agam dan Ombudsman.

Langkah itu ia lakukan, agar sang ibu tak kembali di deportasi ke Malaysia.

Saat ditemui Tribunpadang.com pada Jumat (26/9/2025) di Imigrasi Agam, Zahira mengaku memulai langkah perjuangannya melalui surat yang sudah dikirim ke Kantor Imigrasi Agam dan Ombudsman.

Surat itu ia kirim pada Rabu, 24 September 2025 lalu.

Kata Zahira, sebelumnya ia bercerita kepada wali kelas dan beberapa guru lain di sekolahnya mengenai nasib sang ibu.

Baca juga: Zahira Temui Ibu Didetensi Imigrasi Agam, Naik Ojek dan Angkutan Umum dari Limapuluh Kota

"Saat tahu ibu saya ditahan oleh Imigrasi Agam, saya takut kembali dideportasi, sementara saya sangat membutuhkan ibu. Saya lalu menceritakan kepada wali kelas dan beberapa guru di sekolah dan mereka menyarankan menyurati Ombudsman," kata Zahira.

Tak langsung menyurati Ombudsman, ia meminjam gawai bos sang ibu untuk mencari tahu mengenai lembaga tersebut.

Setelah itu, ia meminta bantuan bos sang ibu dalam menulis pesan yang hendak disampaikan.

"Saya minta saran juga sebelum menulis surat kepada bos ibu saya, setelah itu baru menulis sendiri," ucap Zahira, saat ditemui Tribunpadang.com kembali di kediaman bos ibunya, Jumat (26/9/2025) malam.

Baca juga: WNA Didetensi di Imigrasi Agam Akan Dideportasi, Anak Takut Putus Sekolah dan Hidup Luntang-lantung

Di rumah kediaman ibunya, ia menceritakan tulisan yang ia kirim ke Ombudsman agar dapat didengar dan ibunya tidak lagi dideportasi lagi ke Malaysia.

Selain itu, Zahira juga mengirim surat untuk Kantor Imigrasi Agam agar ibunya tidak dideportasi.

KRONOLOGI

Nur Amira dideportasi pada Oktober 2024 lalu, namun saat mengurus dokumen di Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Malaysia, data identitasnya tidak ditemukan.

Karena sudah lebih dari 30 tahun meninggalkan Malaysia, Nur Amira tidak lagi terdaftar sebagai warga di sana.

Hingga ditangkap otoritas imigrasi Malaysia dan dipenjara selama dua bulan di Penjara Kajang.

Baca juga: Kasus WNA Didetensi di Imigrasi Agam, Akan Dipulangkan ke Malaysia dengan Pertimbangan HAM

Setelah bebas, Nur Amira akhirnya dipulangkan ke Indonesia menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan KJRI Johor Bahru.

Selama lima bulan terakhir, ia kembali tinggal bersama Zahira di Lima Puluh Kota.

Namun, ketika hendak mengaktifkan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Nur Amira diminta membawa Surat Keterangan WNI dari Kantor Imigrasi Agam.

Proses inilah yang membuat kasus baru muncul.

Zahira menuturkan, ibunya sempat dimintai keterangan oleh pejabat Imigrasi Agam. SPLP yang dimiliki Nur Amira disebut perlu diverifikasi ke KJRI Johor Bahru.

Setelah hampir dua minggu, keluar surat pembatalan SPLP dari KJRI, dan saat itu juga Nur Amira langsung ditahan di ruang detensi Imigrasi Agam.

“Yang saya tahu, ibu saya ditahan tanpa ada surat berita acara penahanan. Sampai sekarang ibu masih di dalam, sementara saya sangat membutuhkan beliau untuk sekolah dan kehidupan sehari-hari,” kata Zahira sembari mengingat kejadiannya ketika ditemui di Kantor Imigrasi Agam, Jumat (26/9/2025).

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved