Kasus Narkoba di Lima Puluh Kota
Pria di Sarilamak Lima Puluh Kota Diringkus Polisi Gegara Simpan Dua Paket Ganja dalam Kotak Rokok
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial IR alias Memet,” sambungnya.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lima Puluh Kota berhasil mengamankan seorang pria terduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Rabu (1/10/2025).
Terduga pelaku berinisial MY (36) berhasil diamankan di halaman sebuah rumah di Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Lima Puluh Kota, AKP Riki Yovrizal, mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan sekira pukul 10:00 WIB.
"MY berhasil diamankan pada Rabu (1/10/2025) di halaman sebuah rumah di Lima Puluh Kota," bebernya, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Distribusi Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara Usai Kasus Keracunan Massal, Investigasi Dilakukan
Kata AKP Riki, penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran ganja di Kecamatan Harau.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Satresnarkoba, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti," kata AKP Riki.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang berinisial IR alias Memet,” sambungnya.
Ia menuturkan, dari tangan terduga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja dibalut kertas timah rokok dan satu paket ganja dibungkus plastik klip bening.
Baca juga: Keracunan Masal MBG di Agam Usai Santap Nasi Goreng, Siswa Muntah Pusing hingga Sesak Napas
"Kemudian satu helai celana pendek warna coklat dan satu buah tas kecil warna hitam," terangnya.
AKP Riki menjelaskan, proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lima Puluh Kota untuk pengembangan lebih lanjut," tambahnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)
Kabupaten Lima Puluh Kota
Sumatera Barat
kasus narkoba
penangkapan pelaku narkoba
Nagari Sarilamak
Ganja
Kasus Nur Amira, LBH Padang Nilai Imigrasi Agam Lakukan Pelanggaran HAM dan Maladministrasi |
![]() |
---|
Menkes Budi Gunadi Beberkan Tiga Faktor Utama Penyebab Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
WNA Bisa Punya Dokumen WNI di Agam, Ombudsman Sumbar Bongkar Bobrok Administrasi Publik |
![]() |
---|
Tak Terima Dibebastugaskan, Asisten 1 Pemko Yaminu Rizal Gugat Wali Kota Pariaman ke PTUN |
![]() |
---|
Inilah Jadwal Acara TV Kamis 2 Oktober 2025 di NET TV, SCTV, RCTI, Trans TV, Trans 7 dan Indosiar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.