Pemkab Sijunjung

Tingkatkan Integritas ASN, Pemkab Sijunjung Gelar Sosialisasi Tugas PNS dan PPPK

“Sikap disiplin dalam bekerja akan menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik,” ucapnya.

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Pemkab Sijunjung
SOSIALISASI ASN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung melaksanakan sosialisasi terkait pembahasan uraian tugas PNS dan PPPK di Lingkup Sekretariat Daerah dalam meningkatkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini bertempat di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Senin (15/9/2025). 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung melaksanakan sosialisasi terkait pembahasan uraian tugas PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Lingkup Sekretariat Daerah dalam meningkatkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan ini bertempat di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati setempat, pada Senin (15/9/2025).

Sosialisasi dengan tema "Pembahasan dan penyusunan uraian tugas jabatan dan bank aktivitas".

Sosialisasi ini diikuti Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Bagian, dan seluruh PNS dan non PNS di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung.

Baca juga: Mentan Andi Amran Cek Harga Beras di Pasar Lubuk Buaya, Pastikan Stok Aman hingga Awal Tahun Depan

Kegiatan ini juga melibatkan BKPSDM dan Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung selaku narasumber pada sosialisasi tersebut.

Sekretaris Daerah, Zefnihan, menekankan kepada seluruh PNS dan Non PNS di Lingkup Sekretariat Daerah agar bisa berkomitmen bersama dan menyamakan persepsi dalam menyusun uraian tugas sesuai dengan peraturan yang ada dengan tupoksi masing-masing agar ke depannya bisa lebih baik lagi.

Ia menambahkan bahwa ASN harus menerapkan sikap disiplin, sebagai salah satu aspek yang sangat penting dalam membentuk karakter ASN yang profesional.

“Sikap disiplin dalam bekerja akan menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik,” ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gunung Marapi Sumbar Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Tak Teramati, Status Tetap Waspada

Ia juga meminta para ASN menghindari sikap korupsi yang meliputi gratifikasi, benturan kepentingan, perbuatan curang, penerasan, penggelapan dalam jabatan, suap menyuap, serta kerugian negara.

“Seluruh ASN Harus ada kepatuhan pada perundang-undangan dengan cara memahami dan mengikuti kebijakan yang berlaku, menghindari konflik kepentingan, menjaga keterbukaan dan akuntabilitas,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved