Unand
Unand Tegaskan Komitmen untuk Hormati Pers Mahasiswa dan Dukung Proses Hukum, AJI Padang Siap Kawal
Universitas Andalas (UNAND) melalui Sekretaris Universitas, Dr. Aidinil Zetra, MA mencermati pemberitaan yang berkembang terkait kasus dugaan korupsi
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Emil Mahmud
Sikap AJI Padang
Atas kasus ini, AJI Padang menyampaikan lima sikap resmi:
1. Mendesak Universitas Andalas menghentikan segala bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers, berpendapat, dan berekspresi.
2. Meminta Rektorat Unand mematuhi MoU antara Dewan Pers dan Ditjen Dikti terkait perlindungan aktivitas jurnalistik mahasiswa.
3. Mendorong Kemendikbudristek melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebebasan akademik di Unand dan kampus lainnya.
Baca juga: Jadwal Acara ANTV Sabtu 6 September 2025, Saksikan Deretan Film Asia hingga Mega Bollywood
4. Mengingatkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar tidak mengulangi intimidasi terhadap media mahasiswa.
5. Mengingatkan pers mahasiswa untuk tetap berpegang pada kaidah etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan.
AJI Padang menegaskan solidaritas penuh kepada UKPM Genta Andalas dan siap memberikan dukungan hukum bersama LBH Pers Padang bila diperlukan.
“Serangan terhadap satu media adalah serangan terhadap kebebasan pers secara keseluruhan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tidak ada intimidasi lanjutan terhadap media mahasiswa di Sumatera Barat,” pungkas Novia.
Publikasi Karya Jurnalistik
Sebelumnya, UKPM Genta Andalas diduga mendapat intimidasi dari pihak kampus setelah mempublikasikan karya jurnalistik terkait kasus hukum pengadaan alat laboratorium sentral dan prodi Universitas Andalas (Unand) tahun anggaran 2019.
Pemimpin Umum UKPM Genta Andalas, Zulkifli Ramadhani, mengatakan peristiwa itu bermula saat pihaknya mengunggah berita di media sosial resmi lembaga pers kampus Unand.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jambi, Inisial YS Beraksi di Tanjung Baru Tanah Datar
Menurut Zulkifli, pejabat kemahasiswaan Unand tersebut juga menanyakan sumber berita dan alasan redaksi mencantumkan nama-nama terduga kasus korupsi secara lengkap.
Setelah berdiskusi panjang dengan pengurus dan dewan redaksi, UKPM Genta Andalas tetap berkomitmen tidak menurunkan karya jurnalistik mereka.
“Berita itu sudah sesuai kaidah jurnalistik, jadi tidak ada alasan untuk take down,” tegas Zulkifli.(TribunPadang.com/M Afdal A)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.