Kota Padang
DPRD Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp157,48 Miliar
"Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Kota Padang mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp32,25 miliar," ujarnya.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Namun, Pansus menyoroti realisasi retribusi daerah yang baru mencapai 83,99 persen dari target.
Menurut DPRD, sejumlah sektor seperti persampahan, perizinan tertentu, dan pemanfaatan aset daerah masih belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, target pendapatan pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai belum sepenuhnya didukung basis data potensi yang akurat sehingga masih ditemukan selisih cukup besar antara target dan realisasi.
Serapan Belanja Tinggi, Sejumlah Proyek Masih Terkendala
Di sektor belanja daerah, DPRD menilai tingkat penyerapan anggaran tergolong tinggi dan sebagian besar OPD berhasil menjalankan program sesuai rencana.
Namun demikian, sejumlah kegiatan fisik masih mengalami keterlambatan penyelesaian.
Baca juga: Dinas Pertanian Rilis Harga TBS Sawit Dharmasraya Hari Ini, Tertinggi Rp3.684 per Kg
Beberapa kendala yang ditemukan antara lain keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, perubahan regulasi, efisiensi pengadaan barang dan jasa, ketidaksesuaian data penerima program, hingga persoalan teknis di lapangan.
Kondisi tersebut menyebabkan masih terdapat sisa anggaran pada sejumlah OPD.
Pansus juga menyoroti keterlambatan pekerjaan konstruksi, pembangunan drainase, jalan lingkungan, dan fasilitas pelayanan publik yang berdampak terhadap efektivitas penyerapan anggaran.
DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi
Dalam laporannya, gabungan Pansus DPRD Padang memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Padang.
Di antaranya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, mempercepat digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan pengawasan pengadaan barang dan jasa, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
Baca juga: DPRD Padang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Kuorum Tercapai Setelah Molor 2 Jam
DPRD juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab tingginya SiLPA dan mempercepat pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran.
Selain itu, pemerintah diminta menyusun rencana aksi atas seluruh rekomendasi DPRD paling lambat 60 hari setelah Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan.
Pemko Padang Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD
Menanggapi laporan gabungan Pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan laporan pertanggungjawaban keuangan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD.
"Laporan yang kami sampaikan memberikan gambaran mengenai anggaran dan realisasi keuangan seluruh program, kegiatan, serta aktivitas Pemerintah Kota Padang selama Tahun Anggaran 2025," kata Maigus.
Baca juga: Wakil Wali Kota Padang Ikuti Sejumlah Agenda, Rapat Paripurna hingga Pawai Obor Tahun Baru Islam
DPRD Kota Padang
Padang
Rapat Paripurna
Multiangle
APBD 2025
Ranperda
Wakil Wali Kota Padang
Maigus Nasir
Mastilizal Aye
| DPRD Padang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Kuorum Tercapai Setelah Molor 2 Jam |
|
|---|
| Hujan Guyur Padang, BPBD Terima Laporan Pohon Tumbang di Lubuk Minturun dan Ingatkan Potensi Bencana |
|
|---|
| Disdukcapil Padang Pastikan Blanko KTP Aman hingga Akhir Tahun, Pemohon Tembus 700 Orang per Hari |
|
|---|
| Bahas LKPD 2025, Komisi III DPRD Padang Soroti Aset Rusak dan Temuan BPK |
|
|---|
| UMKM Padang Diminta Kuasai Pemasaran Digital, Pola Belanja Masyarakat Beralih ke Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/wawako-maigus-nasir-1562026.jpg)