Kota Padang
DPRD Padang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp157,48 Miliar
"Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Kota Padang mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp32,25 miliar," ujarnya.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- DPRD) Kota Padang menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
- Laporan hasil pembahasan gabungan Pansus DPRD Kota Padang disampaikan Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye.
- Mastilizal menyebutkan realisasi pendapatan daerah Kota Padang pada 2025 mencapai Rp2,85 triliun atau sebesar 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,87 triliun.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan laporan gabungan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Senin (15/6/2026).
Laporan hasil pembahasan gabungan Pansus DPRD Kota Padang disampaikan Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye.
Dalam laporannya, Mastilizal menyebutkan realisasi pendapatan daerah Kota Padang pada 2025 mencapai Rp2,85 triliun atau sebesar 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,87 triliun.
Baca juga: Demo di DPRD Sumbar Berakhir, Mahasiswa Desak Pemerintah Selamatkan Nilai Tukar Rupiah
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,81 triliun dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp3,03 triliun.
"Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Kota Padang mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp32,25 miliar," ujarnya.
Selain itu, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp135,99 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10,77 miliar, sehingga menghasilkan surplus pembiayaan sebesar Rp125,22 miliar.
Gabungan Pansus juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp157,48 miliar atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp136 miliar.
Baca juga: Ombudsman Periksa Laporan Tambang Andesit Kasang, Gubernur Sumbar Masuk Daftar Terlapor
Raih WTP ke-13 Kalinya
Dalam pembahasannya, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut menjadi raihan WTP ke-13 bagi Pemerintah Kota Padang, dengan 12 kali diperoleh secara berturut-turut.
Meski demikian, Pansus menilai masih terdapat sejumlah kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Beberapa temuan yang menjadi catatan antara lain kelebihan pembayaran pekerjaan, honorarium yang tidak sesuai ketentuan, pengelolaan bantuan sosial, penatausahaan aset daerah, hingga sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
"Pansus menilai penguatan sistem pengendalian intern dan pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan guna mencegah terulangnya temuan yang sama," kata Mastilizal.
Baca juga: Pemko Padang Panjang Bangun 10 Huntap Korban Banjir Bandang Gunakan Sepablock Semen Padang
Retribusi Daerah Belum Maksimal
Dari sisi pendapatan, DPRD menilai kinerja Pemerintah Kota Padang cukup baik karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu melampaui target hingga 102,99 persen.
Kontributor terbesar PAD berasal dari sektor pajak daerah yang terealisasi sebesar 104,90 persen.
DPRD Kota Padang
Padang
Rapat Paripurna
Multiangle
APBD 2025
Ranperda
Wakil Wali Kota Padang
Maigus Nasir
Mastilizal Aye
| DPRD Padang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Kuorum Tercapai Setelah Molor 2 Jam |
|
|---|
| Hujan Guyur Padang, BPBD Terima Laporan Pohon Tumbang di Lubuk Minturun dan Ingatkan Potensi Bencana |
|
|---|
| Disdukcapil Padang Pastikan Blanko KTP Aman hingga Akhir Tahun, Pemohon Tembus 700 Orang per Hari |
|
|---|
| Bahas LKPD 2025, Komisi III DPRD Padang Soroti Aset Rusak dan Temuan BPK |
|
|---|
| UMKM Padang Diminta Kuasai Pemasaran Digital, Pola Belanja Masyarakat Beralih ke Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/wawako-maigus-nasir-1562026.jpg)