Kota Padang

DPRD Padang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025, Kuorum Tercapai Setelah Molor 2 Jam

DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraks

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
RAPAT PARIPURNA — Sejumlah anggota DPRD Kota Padang mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Senin (15/6/2026). Rapat yang sempat molor dari jadwal tersebut akhirnya digelar setelah kehadiran 27 anggota dewan memenuhi ketentuan kuorum. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Padang gelar paripurna pertanggungjawaban APBD 2025, namun rapat molor hampir 2 jam.
  • Hingga pukul 10.00 WIB, ruang sidang belum diisi anggota dewan dan pimpinan DPRD.
  • Kehadiran 27 dari 45 anggota DPRD akhirnya membuat rapat memenuhi syarat kuorum.
  • Fraksi-fraksi mulai menyampaikan sikap akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
  • Laporan gabungan pansus dibacakan, menjadi penentu sebelum ranperda diputuskan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Kompleks Balai Kota Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, tersebut sempat mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditetapkan.

Pantauan TribunPadang.com di lokasi, rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB belum juga berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.

Meski demikian, sejumlah tamu undangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait telah memenuhi kursi undangan di bagian belakang ruangan.

Sementara itu, kursi yang diperuntukkan bagi anggota dewan, pimpinan DPRD, serta kepala daerah masih tampak kosong pada saat itu.

Baca juga: Cak Imin Lepas KKN UIN Imam Bonjol Padang, Cetak Sejarah Baru Kampus

Paripurna Molor Dua Jam

Sekitar pukul 10.30 WIB, anggota DPRD Kota Padang mulai berdatangan dan memasuki ruang rapat. Tidak lama kemudian, pimpinan DPRD Kota Padang bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir turut hadir menggunakan baju Safari Coklat atau Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan peci bewarna hitam.

Wali Kota Padang Fadly Amran terlihat memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.00 WIB. Kehadiran Fadly Amran terbilang terburu-buru setelah sebelumnya menghadiri kegiatan kuliah umum yang diisi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Ia juga tampak menggunakan baju Safari Coklat atau Pakaian Sipil Lengkap (PSL)

Meski sempat mengalami keterlambatan, rapat akhirnya dapat dilaksanakan setelah jumlah anggota dewan yang hadir memenuhi ketentuan kuorum.

Baca juga: Update Arus Lalin di Jalan Padang–Painan Hari Ini: Longsor Bungus Dibersihkan, Akses Kembali Lancar

Dihadiri 27 Anggota Dewan

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat membuka rapat menyampaikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

"Hari ini yang hadir sebanyak 27 anggota dewan dari total 45 anggota DPRD Kota Padang. Yang lain masih kita tunggu, namun berdasarkan aturan kehadiran yang ada, rapat paripurna secara resmi kita buka dan terbuka untuk umum," kata Muharlion.

Menurutnya, kehadiran 27 anggota dewan sudah cukup untuk melanjutkan agenda paripurna yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Baca juga: Perkuat Jejak di Pasar Global, PT Semen Padang Ekspor 540.771 Ton Semen dan Klinker ke Empat Negara

Ranperda Sudah Dibahas Melalui Sejumlah Tahapan

Muharlion menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui berbagai tahapan di DPRD Kota Padang.

Proses tersebut melibatkan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV yang melakukan rapat internal, pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD), kunjungan kerja, hingga penyusunan laporan hasil pembahasan.

Selain itu, masing-masing komisi DPRD dan fraksi-fraksi juga telah melaksanakan rapat untuk menyusun pendapat akhir terhadap ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Padang.

"Berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang pada tanggal 22 Mei 2026, ditetapkan penyampaian pandangan dan pendapat akhir fraksi-fraksi dilaksanakan melalui rapat paripurna hari ini," ujarnya.

Baca juga: Sekolah yang Tidak Menerima Pendaftaran

Mastilizal Aye Sampaikan Laporan Gabungan Pansus

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved