Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Usut Ilegal Minning, 10 Saksis Diperiksa Peluru Nyasar dan 2 Rumah Terbakar

belasan orang yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa

Tayang:
Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
AKSI DEMO- Belasan massa yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (3/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengusutan praktik illegal logging dan illegal mining hingga percepatan pencairan dana revitalisasi pascabencana banjir bandang 2025. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah informasi menarik seputar Kota Padang dirangkum dalam berita populer  Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama, belasan orang yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat hingga Mapolda Sumbar, Rabu (3/6/2026) sore.

Pantauan TribunPadang.com, massa mulai menggelar aksi sekitar pukul 14.00 WIB di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Kedua, Komando Polisi Militer Kodam (Pomdam) XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) telah memeriksa 10 orang saksi terkait insiden dugaan peluru nyasar yang mengakibatkan dua orang terluka di kawasan Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (2/6/2026) sore. 

Komandan Polisi Militer Kodam I/Tuanku Imam Bonjol (Danpomdam XX/TIK), Kolonel CPM Laksono Puji Lisdianto, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Ketiga, kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan Puskud, RT 002/RW 005, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (3/6/2026) malam

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.13 WIB itu menyebabkan dua rumah mengalami kerusakan berat dan tiga orang penghuni terpaksa mengungsi.

Baca selengkapnya berikut ini:

1. Kelompok Korban Banjir Bandang Sumbar Tuntut Pengusutan Illegal Mining dan Illegal Logging

Belasan orang yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat hingga Mapolda Sumbar, Rabu (3/6/2026) sore.

Pantauan TribunPadang.com, massa mulai menggelar aksi sekitar pukul 14.00 WIB di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar Mursalim, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar Helmi Heriyanto, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Ferdinal Asmin, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi.

Massa membawa sejumlah poster berisi tuntutan terkait penanganan bencana banjir bandang yang melanda Sumbar pada November 2025 lalu. 

Mereka juga mendesak agar sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumbar dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Imbas Peluru Nyasar di UNP, Halaman Rektorat Mendadak Sepi, Mahasiswa Mengaku Takut dan Trauma

AKSI DEMO- Belasan massa yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (3/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengusutan praktik illegal logging dan illegal mining hingga percepatan pencairan dana revitalisasi pascabencana banjir bandang 2025.
AKSI DEMO- Belasan massa yang tergabung dalam Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (3/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pengusutan praktik illegal logging dan illegal mining hingga percepatan pencairan dana revitalisasi pascabencana banjir bandang 2025. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Tuntutan yang disampaikan di Kantor Gubernur Sumbar tersebut juga dibawa massa saat melanjutkan aksi ke Mapolda Sumbar.

Koordinator aksi Kelompok Komunitas Masyarakat Banjir Bandang Sumbar, Muhammad Nurefanda, mengatakan aksi itu digelar untuk mendorong pengusutan berbagai dugaan pelanggaran yang dinilai menjadi penyebab terjadinya banjir bandang pada November 2025 lalu di Sumbar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved