Idul Adha 2026

Dinas Pertanian Padang Perketat Pemeriksaan Sapi Kurban Asal Luar Daerah, Waspadai Penularan PMK

Dinas Pertanian Kota Padang memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang masuk dari luar daerah menjelang Idul Adha 2026. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
SAPI KURBAN PADANG - Pemeriksaan dilakukan di sejumlah penampungan sapi kurban di Kota Padang, salah satunya di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (12/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Pertanian Padang perketat pemeriksaan sapi kurban dari luar daerah.
  • PMK jadi ancaman utama jelang Idul Adha 2026 di Kota Padang.
  • Ribuan sapi kurban sudah dicek, petugas belum temukan kasus PMK.
  • Sapi yang lolos pemeriksaan langsung dipasangi label layak kurban.
  • Mayoritas sapi kurban di Padang tahun ini didominasi Brahman Cross.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pertanian Kota Padang memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang masuk dari luar daerah menjelang Idul Adha 2026. 

Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah penampungan sapi kurban di Kota Padang, salah satunya di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (12/5/2026).

Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Padang, Yasir Irawan mengatakan, sebagian sapi kurban yang masuk ke Kota Padang berasal dari luar daerah bahkan luar provinsi.

Menurutnya, perpindahan hewan dari satu daerah ke daerah lain memiliki risiko membawa penyakit menular pada hewan ternak.

Baca juga: Ayah Pengamen Karim Orasi Depan RSJ HB Saanin Padang Saat Hujan: Tolong Jujur Obat Apa Itu?

“Memang sapi ini ada yang berasal dari luar provinsi dan luar daerah. Dengan transportasi hewan seperti itu, selain berpindahnya hewan juga ada risiko berpindahnya penyakit tertentu,” kata Yasir.

Ia menyebutkan, penyakit yang paling diwaspadai saat ini adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat merebak pada 2022 lalu.

“Yang paling rentan itu PMK. Penyakit ini pernah outbreak pada 2022,” ujarnya.

Meski demikian, Yasir memastikan sejauh ini kondisi sapi kurban yang diperiksa di Kota Padang masih aman dan belum ditemukan adanya hewan yang terindikasi PMK.

“Alhamdulillah untuk tahun ini sapi yang kita temukan sejauh ini aman,” katanya.

Baca juga: Hantavirus Ramai Dibahas, Dinkes Sumatera Barat Pastikan Belum Ada Laporan Kasus

Jika nantinya ditemukan sapi dengan gangguan kesehatan, pihaknya akan langsung memberikan rekomendasi penanganan kepada pemilik ternak.

“Kalau ada temuan nanti akan kita sampaikan ke pemilik bagaimana penanganan dan pengobatannya sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dinas Pertanian Kota Padang sendiri telah menurunkan tiga tim pemeriksa hewan kurban untuk melakukan pengawasan di 11 kecamatan. Pemeriksaan dilakukan sejak 4 Mei 2026 hingga mendekati Idul Adha.

Hingga pekan kedua pelaksanaan pemeriksaan, sekitar 2.000 ekor sapi telah dicek kesehatannya. Dari jumlah itu, para sapi telah dipasangi label tanda layak kurban.

“Kalau sudah dipasang label berarti sapi itu sehat dan layak untuk kurban,” ujar Yasir.

Baca juga: Inflasi Padang Panjang April 2026 Turun ke Angka 2,48 Persen, Harga Pangan Mulai Stabil

Selain memeriksa kesehatan, petugas juga memastikan syarat usia hewan kurban terpenuhi. 

Pemeriksaan dilakukan dengan melihat pergantian gigi sapi dari gigi susu menjadi gigi permanen.

Mayoritas sapi yang masuk ke Kota Padang tahun ini merupakan jenis Brahman Cross. Selain itu terdapat pula sapi jenis Simmental Cross dan Limousine Cross.

“Yang paling dominan memang Brahman Cross,” tutupnya. (*)


 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved