Work From Home ASN
ASN Pemko Padang WFH Mulai Besok, Jadi Cara Tekan Polusi dan Hemat Energi
Pemerintah Kota (Pemko Padang terapkan WFH ASN) mulai Jumat (17/4/2026) dengan target menurunkan tingkat polusi udara
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi maksimal 50 persen serta didorong beralih ke transportasi ramah lingkungan.
Dalam rangka efisiensi energi, ASN yang melaksanakan WFH diwajibkan mematikan perangkat elektronik di kantor, termasuk lampu dan pendingin ruangan, serta memastikan kondisi ruang kerja tetap aman.
Sejumlah jabatan dan unit layanan dikecualikan dari kebijakan WFH, di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, camat dan lurah, serta unit layanan kesehatan, pendidikan, perizinan, kebencanaan, ketertiban umum, kebersihan, kependudukan, dan layanan publik lainnya.
Pemko Padang juga menugaskan BPKAD dan Bagian Perekonomian untuk menghitung efisiensi anggaran dari kebijakan ini secara berkala.
Hasil penghematan tersebut akan dialokasikan untuk program prioritas, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi setiap dua bulan, dan masing-masing perangkat daerah diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala kepada Sekretaris Daerah melalui BKPSDM.
Baca juga: Harga Gambir Naik Turun, Hilirisasi Jadi Harapan Stabilkan Pendapatan Petani di Sumbar
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai libur bagi ASN.
“Tidak ada yang libur 100 persen. Jadi tetap harus ada sebagian kecil ataupun besar di kantor masing-masing. Nanti bergantian saja setiap minggunya,” ujarnya.
Ia menyebut mayoritas ASN diperbolehkan WFH, namun sebagian tetap harus masuk kantor untuk menjaga pelayanan.
“Work from home untuk mayoritas ASN silakan, tetapi sebagian kecil tetap masuk ke kantor setiap minggu,” katanya.
Fadly menambahkan, pengaturan teknis akan diatur oleh Sekretaris Daerah, namun ia menekankan agar tidak ada instansi yang menerapkan WFH secara penuh.
Baca juga: Kementan Targetkan Pemulihan Lahan Pertanian Sumbar Rampung Satu Bulan, Dinas Percepat Cairkan Dana
“Kebijakannya nanti diatur Sekda, tapi arahan saya jangan full 100 persen libur,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi global, terutama dalam penghematan energi serta peningkatan efisiensi kerja berbasis teknologi.
“Kita mengikuti arahan pemerintah pusat. Ini bentuk kepedulian terhadap situasi global hari ini untuk menghemat energi dan mengefisiensikan cara kerja, khususnya dengan kemajuan teknologi,” jelasnya.
Ia juga memastikan akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan tersebut.
| WFH ASN Pemko Padang Mulai Berlaku Besok, Aparatur Sipil Negara Dilarang Libur 100 Persen |
|
|---|
| Disnaker Sumbar Belum Terima Laporan Perusahaan Terapkan WFH Sehari Sepekan |
|
|---|
| Pemko Padang Tekankan WFH Bukan Ajang Libur, ASN yang Melanggar Terancam Sanksi |
|
|---|
| Sebagian ASN WFH Sebagian WFO, BKD Sumbar Pastikan Tak Ada Kecemburuan antar Pegawai |
|
|---|
| ASN Pemprov Sumbar Harus Siaga saat WFH, Kepala BKD: Wajib Standby, Siap Dipanggil ke Kantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Demo-kematian-pengamen-di-Kantor-Balai-Kota-Padang-1542026.jpg)