Work From Home ASN
ASN Pemko Padang WFH Mulai Besok, Jadi Cara Tekan Polusi dan Hemat Energi
Pemerintah Kota (Pemko Padang terapkan WFH ASN) mulai Jumat (17/4/2026) dengan target menurunkan tingkat polusi udara
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
“Kalau sudah dibuat aturan tentu wajib diikuti. Bukan kemudian diperintahkan 20 persen bekerja lalu yang lainnya libur. Itu menyalahi aturan,” tegasnya lagi.
Meski demikian, Fadly memastikan perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu.
Baca juga: Ketua DPRD Padang Ikuti Retret KPPD di Magelang, Perkuat Kapasitas dan Wawasan Kebangsaan
“OPD layanan bisa jadi berbeda, karena jangan sampai terganggu pelayanan masyarakat. Ini tanggung jawab OPD, bagaimana layanan tetap berjalan, termasuk secara daring,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa ASN tetap harus hadir jika dibutuhkan, terutama dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kalau memang ada pelayanan yang mengharuskan ASN hadir, jangan menjadi alasan untuk tidak hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Fadly menambahkan, penerapan WFH di lingkungan Pemko Padang sebenarnya telah mulai dilakukan secara bertahap sejak setelah Idul Fitri 2026.
“Sebenarnya sudah dilakukan sejak Idul Fitri, karena instruksi dari pusat sudah ada sejak itu. Tapi kita laksanakan bertahap sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (*)
| WFH ASN Pemko Padang Mulai Berlaku Besok, Aparatur Sipil Negara Dilarang Libur 100 Persen |
|
|---|
| Disnaker Sumbar Belum Terima Laporan Perusahaan Terapkan WFH Sehari Sepekan |
|
|---|
| Pemko Padang Tekankan WFH Bukan Ajang Libur, ASN yang Melanggar Terancam Sanksi |
|
|---|
| Sebagian ASN WFH Sebagian WFO, BKD Sumbar Pastikan Tak Ada Kecemburuan antar Pegawai |
|
|---|
| ASN Pemprov Sumbar Harus Siaga saat WFH, Kepala BKD: Wajib Standby, Siap Dipanggil ke Kantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Demo-kematian-pengamen-di-Kantor-Balai-Kota-Padang-1542026.jpg)