Pengamen Meninggal di Padang

Usut Kematian Pengamen di Pasar Raya, Inspektorat Padang Lakukan Audit Khusus

Kemudian, Pemko Padang juga telah melakukan langkah internal berupa audit khusus guna menelusuri peristiwa tersebut.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar

Spanduk itu merupakan hasil tangkapan layar Instagram @srisukma11, memperlihatkan Karim mengenakan baju koko dan peci warna putih.

Dia terlihat duduk dengan Ustad Abdul Somad dan satu orang lainnya.

Karim Kenal dengan Anggota Satpol PP

Kematian pengamen Karim menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Nusantara Indonesia Bersatu.

Meski Satpol PP menyebut korban diamankan karena mengamuk, tim investigasi menemukan fakta bahwa anggota Satpol PP sebenarnya sudah mengenal sosok Karim di lapangan.

Hal ini memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses pengamanan yang berujung pada hilangnya nyawa pria berusia 32 tahun tersebut.

Pengamen Karim diangkut Satpol PP tepatnya di pertigaan depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (23/3/2026) pagi lalu.

Melalui kuasa hukum almarhum Karim, Afrinaldo mengatakan telah melaporkan kasus kematian korban yang diduga terjadi akibat penganiayaan berat ke kepolisian.

Baca juga: Daftar Harga Bahan Pangan di Padang Panjang Awal April 2026, Cek Harga Cabai dan Beras Hari Ini

Kata dia, kronologi kejadian bermula pada Senin (23/3/2026) lalu, Satpol PP mengamankan korban Karim dengan alasan ODGJ.

"Kami telah menelusuri melalui tim investigasi LBH Cakra Nusantara Indonesia Bersatu, baik ke Satpol PP, Dinas Sosial hingga RSJ HB Saanin Padang," ucapnya dalam aksi masyarakat di Pasar Raya Padang, Kamis (2/4/2026) siang.

Karim disebut sebagai ODGJ oleh Satpol PP lalu diserahkan ke Dinas Sosial dan berakhir diantarkan ke RSJ HB Saanin Padang.

Di RSJ tersebut Karim sempat dirawat selama dua hari, sampai menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (25/3/2036).

"Jadi pertanyaan yang dilemparkan pihak RSJ, Karim tidak berkomunikasi dengan baik. Kami membantah, sebab jika ia ODGJ, maka tidak kenal siapa-siapa, sementara ia kenal dengan Walikota Padang dan juga jemaah tabligh Ustad Abdul Somad, bahkan ada dokumentasinya," tegasnya.

Baca juga: Cegah PKL Jualan di Badan Jalan, Satpol PP Padang Siagakan Personel di Kawasan Stasiun Tabing

Investigasi LBH di Lapangan

Kata Afrinaldo, Kasatpol PP Padang, Chandra memberikan keterangan bahwa Karim (32) sebelum diangkut pihaknya, terlebih dahulu diamankan pedagang akibat mengamuk di Pasar Raya.

Pihak LBH lantas melakukan investigasi di lokasi pengamanan Karim, ditemukan fakta korban tidak mengamuk dan bukan ODGJ.

"Padahal anggota Satpol PP kenal semua dengan Karim, tapi soal senjata tajam kami belum memastikan, apakah milik Karim atau siapa, akan diusut tuntas. Tapi jika memiliki senjata tajam, seharusnya diserahkan ke kepolisian," pungkasnya.

Afrinaldo mengatakan kemungkinan ada hal yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut, sebab pernyataan yang diberikan Satpol PP, Dinas Sosial hingga RSJ tidak sesuai dengan temuan di lapangan.

Pihak LBH juga masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Padang, karena dasarnya dari surat kematian Karim disebutkan tidak wajar.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat 3 April 2026: Terdapat Potensi Hujan Lebat Siang hingga Malam Hari

"Penyebab kematian ini masih ditelusuri dan ditunggu hasil otopsinya dari RS Bhayangkara. Kami terus mengumpulkan bukti dan puluhan saksi di Polresta Padang," sebutnya.

Sementara dari temuan kondisi korban, pihak LBH menemukan luka memar di sekujur tubuh. Mulai dari bagian kiri, dada, punggung hingga pinggang.

Untuk sertifikat kematian yang dikeluarkan RS Bhayangkara Padang, terdapat pendarahan di otak.

Barang bukti lainnya yang akan diserahkan nantinya ke Polresta Padang juga ada beberapa rekaman video saat Karim diangkut Satpol PP.

"Tindak lanjut dari kepolisian, pagi hari tadi sekira pukul 10:00 WIB, sudah memanggil lima anggota Satpol PP yang mengamankan Karim. Kemarin telah dilakukan pemangilan terhadap Dinas Sosial," tambahnya.

Selain itu, pihak LBH telah menyurati Komnas HAM, DPR RI, DPRD Sumbar dan DPRD Kota Padang, agar kasus tersebut dikawal sampai tuntas.

Baca juga: Populer Superskor: Kabau Sirah Siap Jamu Maung Bandung di GHAS dan PSP Padang Juara Liga 4 Sumbar

Aksi Tuntut Usut Kematian Karim

Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026).

Massa memadati kawasan pusat perbelanjaan tersebut sebagai buntut dari kematian pengamen yang diduga terjadi setelah korban diamankan petugas Satpol PP Padang pada Senin lalu.

Karim (32) meninggal dunia dua hari setelah diamankan oleh Satpol PP Padang pada Senin (23/3/2026) pagi lalu.

Pantauan TribunPadang.com di lapangan, terlihat massa aksi sudah berdiri di depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya, Kota Padang sekira pukul 14.07 WIB.

Terlihat pihak keluarga bersama masyarakat sudah berorasi terkait Karim yang bukan seorang ODGJ.

Pihak keluarga juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kematian Karim, sebab kematiannya dianggap tidak wajar.

Baca juga: Pemkab Sijunjung Gelar Musrenbang RKPD 2027, Bupati Minta Aspirasi Warga Dikawal

"Adek saya ini sudah dituduh dan dinyatakan gila, saya tidak terima, adik saya waras, walau profesinya sebagai pengamen," kata salah satu pihak keluarga korban saat orasi.

Pihak keluarga juga menyebut bukan wewenang Satpol PP menindak Karim (32) jika melanggar UU atau tingkahnya di lapangan yang tidak sesuai.

Beberapa pihak keluarga lain juga terlihat menangis saat menyampaikan orasi, kesedihan mereka tidak terbendung usai adiknya meninggal usai diamankan Satpol PP Padang.

Massa aksi lainnya juga meminta kasus ini diusut tuntas oleh kepolisian. Di sisi lain, spanduk protes terhadap Karim sebagai ODGJ juga banyak dipampang massa aksi.

Salah satu spanduk bertuliskan "Karim bukan ODGJ". Sementara spanduk lainnya berbunyi "usut pembunuh Karim,".

Hingga pukul 14:47 WIB, aksi demonstrasi masih berlangsung, bahkan kepolisian juga turun tangan untuk mengatasi kemacetan di sekitar lokasi.

Baca juga: Ketua DPRD Padang Ingatkan Potensi WFH ASN Jadi Ajang Libur Panjang, Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Massa aksi berkumpul di depan Trend Shop, kd
PENGAMEN MENINGGAL - Pihak keluarga bersama masyarakat menggelar aksi demonstrasi di Pasar Raya Padang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Karim (32), Kamis (2/4/2026). Massa aksi berkumpul di depan Trend Shop, kawasan Pasar Raya Padang sejak pukul 14.07 WIB untuk menyuarakan protes mereka melalui orasi dan pembentangan spanduk.

Penjelasan Satpol PP

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, memaparkan kronologi lengkap terkait upaya petugas amankan pengamen ngamuk bawa sajam di kawasan Pasar Raya Padang.

Pria bernama Karim (32) tersebut sebelumnya diamankan personel pada Senin (23/3/2026) sebelum akhirnya dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga yang menilai adanya kejanggalan dalam kematian Karim.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan kronologi pengamanan pengamen bernama Karim (32).

Karim diamankan petugas Satpol PP pada Senin (23/3/2026) dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Eka menyebut, peristiwa bermula saat personel BKO Pasar Raya melaksanakan apel pagi di pos Simpang Trend Shop.

Baca juga: Cek Prakiraan Cuaca Kamis 2 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Pasaman Barat

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan keterangan terkait kronologi pengamanan pengamen bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan proses pengamanan hingga korban dibawa ke RSJ sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan keterangan terkait kronologi pengamanan pengamen bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan proses pengamanan hingga korban dibawa ke RSJ sebelum dinyatakan meninggal dunia. (TribunPadang.com/ist)

“Saat apel, yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan yang tidak baik, seperti teriak-teriak dan mencak-mencak. Setelah apel, personel menanyai yang bersangkutan dan kemudian mengamankannya ke pos pengamanan,” kata Eka, Rabu (1/4/2026).

Setelah sempat diamankan, Karim disebut meninggalkan pos pengamanan saat kondisi dinilai sudah kondusif.

Namun tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi dan berinteraksi dengan sejumlah sopir angkutan yang tengah mangkal di sekitar Simpang Trend Shop.

“Tidak lama setelah itu, yang bersangkutan pergi dan tidak diketahui ke mana,” ujarnya.

Beberapa saat kemudian, Karim kembali lagi dengan membawa senjata tajam dan kembali mengamuk.

Baca juga: REDMI A7 Pro, Smartphone Andal untuk Gaya Hidup Aktif dan Serba Cepat

“Ia kembali dengan membawa senjata tajam dan mulai mencak-mencak. Petugas yang berjaga melaporkan kejadian itu,” jelas Eka.

Mendapat laporan tersebut, personel yang sebelumnya berada di kawasan fase tujuh kembali menuju lokasi untuk mengamankan Karim.

Saat ditemukan, Karim masih berada di sekitar lokasi sambil membawa senjata tajam. Petugas kemudian mengambil tindakan pengamanan.

“Personel mengamankan kembali yang bersangkutan, senjata tajamnya dibuang, lalu dibawa ke pos pengamanan,” katanya.

Untuk alasan keamanan, petugas sempat mengikat tangan Karim agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan.

Baca juga: Pemkab Solok selatan Kumpulkan Perusahaan, Bahas Plasma 20 Persen dan CSR RSUD Batang Sangir

PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang.
PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang. (TribunPadang.com/Kuasa Hukum pihak keluarga)

Setelah itu, Karim dibawa menggunakan kendaraan operasional Satpol PP menuju Dinas Sosial sekitar pukul 10.06 WIB.

Namun, setibanya di Dinas Sosial sekitar pukul 10.15 WIB, aktivitas pelayanan disebut sedang libur karena suasana Lebaran.

“Dari Dinas Sosial meminta bantuan agar yang bersangkutan diantarkan ke RSJ,” ujarnya.

Selanjutnya, Karim dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr HB Saanin Padang dan tiba sekitar pukul 10.59 WIB untuk diserahkan kepada pihak rumah sakit.

“Setelah itu, tim kembali melanjutkan kegiatan lainnya,” tutup Eka.

Baca juga: WFH ASN Tiap Jumat untuk Hemat Energi, Pakar Unand Ingatkan Risiko Turunnya Layanan Publik

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Laporan sudah diterima, saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Pihak keluarga pun telah kembali mendatangi Polresta Padang untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Korban Sempat Dirawat di RSJ

Direktur RSJ Prof Dr HB Saanin Padang, dr Ardoni, menyebut korban sempat mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.

Korban masuk melalui IGD pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan kemudian dirawat di ruang intensif psikiatri.

Dalam perawatan, kondisi korban disebut terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Pihak RSJ juga menyebut korban tidak dapat diajak berkomunikasi sejak awal masuk, sehingga tidak diketahui keluhan yang dirasakan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved