Kota Padang
DPRD Padang Kutuk Keras Dugaan Kakek Cabuli Cucu, Minta Pendampingan Psikologis Korban
“Kita minta OPD terkait segera turun ke lapangan, melindungi korban, serta memberikan bantuan psikologis yang dibutuhkan,” katanya.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Inisial FRS (64) diamankan warga dalam dugaan tindak pidana pencabulan.
- Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, mengecam keras dan sebut sangat tidak manusiawi.
- OPD terkait diminta turun ke lapangan untuk melindungi korban dan memberikan bantuan psikologis.
- Penegak hukum diminta menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.
- Untuk antisipasi, penguatan pendidikan karakter di sekolah, kegiatan keagamaan di masjid dan surau menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan moral masyarakat.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mencuat di Kota Padang. Seorang pria lanjut usia diduga melakukan tindakan asusila terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, menyampaikan kecaman keras atas tindakan yang dinilai sangat tidak manusiawi tersebut.
“Kalau ini terjadi di Kota Padang, pertama atas nama anggota DPRD, kita mengutuk keras perbuatan ini. Apalagi dilakukan oleh seorang kakek kepada cucunya sendiri,” tegas Iskandar saat diwawancarai, Senin (30/3/2026).
Ia menilai, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga norma moral dan kemanusiaan.
Baca juga: Pria Asal Jambi Diringkus Polres Dharmasraya, Diduga Edarkan Sabu Lintas Provinsi
“Siapapun pelakunya dan siapapun korbannya, ini adalah perilaku yang sangat zalim dan sangat jahat,” ujarnya.
Iskandar mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, untuk segera turun tangan melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap korban.
Menurutnya, korban harus mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk bantuan psikologis agar dampak trauma dapat diminimalisir.
“Kita minta OPD terkait segera turun ke lapangan, melindungi korban, serta memberikan bantuan psikologis yang dibutuhkan,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Dukung Layanan Hukum hingga ke Nagari, Bupati Solok Selatan Raih Penghargaan dari Menkum RI
“Kepada penegak hukum, ini adalah kejahatan pidana, jadi harus ditindaklanjuti secara tegas,” tambahnya.
Iskandar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai moral dan keagamaan sebagai langkah pencegahan terhadap kasus serupa di masa mendatang.
Menurutnya, berbagai program seperti penguatan pendidikan karakter di sekolah, kegiatan keagamaan di masjid dan surau, hingga gerakan kembali ke surau menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan moral masyarakat.
“Kita berharap ini tidak terjadi lagi. Upaya kita selama ini, seperti menggerakkan kehidupan berakhlak di masjid, sekolah, dan surau, termasuk gerakan kembali ke surau, adalah untuk membangun pertahanan moral agar perbuatan seperti ini tidak terjadi,” jelasnya.
Baca juga: Diduga Cabuli Cucu Sendiri hingga Ditangkap Massa, Kakek di Padang Kini Mendekam di Jeruji Besi
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial FRS (64) diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap cucunya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang.
| Serapan Anggaran Capai 95 Persen, DPRD Padang Desak OPD Hadirkan Inovasi dan Kemandirian Daerah |
|
|---|
| Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut |
|
|---|
| Perumda AM Padang Siagakan 227 Personel saat Lebaran, Pemko Minta Layanan Air Terus Ditingkatkan |
|
|---|
| Siswa SMPN 44 Padang Sempat Ujian Menumpang, Kepsek: Fasilitas Aman Meski Jadi Posko Saat Bencana |
|
|---|
| Pemulihan Pascabencana: SMPN 44 Padang Tak Lagi Jadi Posko Pengungsian, PBM Kembali Berjalan Normal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-IV-DPRD-Kota-Padang-Iskandar-3132026.jpg)