Kota Padang

Diduga Cabuli Cucu Sendiri hingga Ditangkap Massa, Kakek di Padang Kini Mendekam di Jeruji Besi

Akan tetapi saat dilakukan proses interogasi, terduga pelaku masih belum mengakui perbuatannya dalam dugaan tindak pidana pencabulan.

|
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
Tangkapan Layar/@info_lintassumbar
DUGAAN PERBUATAN CABUL- Penampakan terduga pelaku pencabulan cucu sendiri di Teluk Kabung, Bungus, Padang, Jumat (27/3/2026) malam. Kanit PPA (Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) di Satreskrim Polresta Padang, Ipda Nofiendri sebut terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial FRS (64) diamankan warga dalam dugaan tindak pidana pencabulan.
  • Usia diamankan warga, terduga pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.
  • Pelaku diamankan dalam dugaan tindak pencabulan terhadap cucunya sendiri yang berusia 3 tahun.
  • Berdasarkan keterangan polisi, terduga pelaku belum mengakui perbuatannya.
  • Saat ini terduga pelaku ditahan dalam sel di Polsek Padang Barat.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria paruh baya diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang dalam dugaan tindak pidana pencabulan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri di Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Kemudian, terduga pelaku diamankan oleh warga sehingga diikat ke sebuah tiang pada Jumat (27/3/2026).

Sedangkan untuk korbannya merupakan anak cucunya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Baca juga: Damkar Payakumbuh Bantu Padamkan Api yang Hanguskan Lima Ruko dan Tiga Kendaraan di Limapuluh Kota

Saat ini, terduga pelaku sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

Kanit PPA (Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Padang, Ipda Nofiendri, membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pencabulan tersebut.

"Benar, pelaku sudah kita amankan pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB malam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2036).

Kata dia, terduga pelaku berinisial FRS (64) melakukan dugaan pencabulan terhadap cucunya sendiri yang baru berusia 3 tahun.

Terduga pelaku juga sempat diamankan oleh massa, setelah menerima informasi dari keluarga korban.

Baca juga: Minibus Terbakar di Payakumbuh Barat, Api Berhasil Padam dalam Setengah Jam

Akan tetapi saat dilakukan proses interogasi, terduga pelaku masih belum mengakui perbuatannya dalam dugaan tindak pidana pencabulan.

"Sedangkan untuk korban belum dilakukan visum. Rencananya visum dilakukan pada hari Senin (30/3/2026) mendatang," sebutnya.

Pihaknya menyebut bahwa terduga pelaku saat ini ditahan di Polsek Padang Barat, khusus kasus pencabulan

Selanjutnya, pihaknya akan melengkapi berkas lain dan mengumpulkan saksi-saksi untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Kita juga akan melengkapi saksi-saksi lain, mengirim berkas, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ditahan di sel Polsek Padang Barat," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved