Kota Padang

Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Opini WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Pemerintah Kota Padang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Pemko Padang
PENYERAHAN LKPD 2025 - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada perwakilan BPK Sumatera Barat di Padang, Senin (30/3/2026). LKPD unaudited tersebut disampaikan tepat waktu sebagai tahap awal pemeriksaan untuk menentukan opini atas pengelolaan keuangan daerah. 
Ringkasan Berita:
  • Pemko Padang menyerahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar tepat waktu pada Senin (30/3/2026).
  • Penyerahan laporan ini menjadi tahap awal sebelum BPK melakukan audit laporan keuangan daerah.
  • Pemko Padang menargetkan kembali meraih opini WTP dari hasil pemeriksaan LKPD 2025.
  • Jika tercapai, Pemko Padang akan mencatat raihan WTP ke-13 sejak 2014.
  • BPK Sumbar akan memulai audit dan menjadwalkan pengumuman hasil pemeriksaan pada akhir Mei 2026.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pemerintah Kota Padang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat tepat waktu, Senin (30/3/2026).

Penyerahan laporan keuangan unaudited ini menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan terperinci oleh BPK, yang nantinya akan menentukan opini atas pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyebut ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus upaya menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, Pemko Padang menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2025.

Jika target tersebut tercapai, maka akan menjadi raihan WTP ke-13 bagi Pemko Padang, sekaligus mempertahankan tren opini WTP secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Baca juga: 3 ASN Pemprov Sumbar Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Sanksi Potong TPP Menanti

Sementara itu, BPK Perwakilan Sumbar menyatakan penyerahan LKPD tepat waktu menjadi indikator awal komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang tertib dan profesional.

Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK, Roni Altur, menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, pihaknya akan melakukan audit terperinci untuk menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan.

Hasil pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada akhir Mei 2026 dan menjadi dasar penilaian tingkat transparansi serta akuntabilitas keuangan masing-masing daerah.

Selain Kota Padang, terdapat beberapa pemerintah daerah lain di Sumatera Barat yang juga telah menyerahkan LKPD tepat waktu pada periode yang sama.

Dengan proses audit yang segera berjalan, capaian opini WTP kembali menjadi target utama Pemko Padang dalam menjaga konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved