Kasus Campak di Padang

Puskesmas Ambacang Kota Padang Catat 34 Kasus Campak 2025, 5 Positif Setelah Pengecekan

Dari puluhan kasus tersebut, lima pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan sampel darah di laboratorium.

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KASUS CAMPAK PADANG - Kepala Puskesmas Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, drg. Riny saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (17/3/2026). drg. Riny sebut pihaknya mencatat 34 kasus campak terjadi di 2025, 10 orang dilakukan pemeriksaan sampel, dinyatakan lima positif dan lima negatif. 

Ringkasan Berita:
  • Puskesmas Ambacang mencatat 34 kasus campak sepanjang 2025, lima di antaranya positif hasil lab.
  • Status KLB langsung ditetapkan setelah temuan tersebut, memicu langkah penanganan lanjutan.
  • Meski hasil negatif, pasien tetap didiagnosis campak karena tidak terkait rubella.
  • Awal 2026, kasus kembali muncul dan sudah mencapai 23 orang hingga Maret.
  • Potensi lonjakan kasus masih terbuka, petugas siapkan langkah lanjutan.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puskesmas Ambacang menetapkan status KLB campak setelah mencatat 34 kasus sepanjang tahun 2025 di wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Dari puluhan kasus tersebut, lima pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan sampel darah di laboratorium.

Kepala Puskesmas Ambacang, drg. Riny Zulfianty mengonfirmasi penetapan status KLB campak ini saat ditemui TribunPadang.com di kantornya, Selasa (17/3/2026).

Pihak puskesmas mengambil tindakan tegas karena regulasi menetapkan status kejadian luar biasa jika ditemukan minimal dua kasus positif.

Sebelumnya ia memaparkan terkait kasus campak di awal tahun 2026, yang sudah mencapai 23 kasus.

Baca juga: 23 Kasus Campak di Puskesmas Ambacang Padang Meledak Jelang Lebaran, Januari Terbanyak

Sedangkan tahun lalu, 34 kasus tercatat sejak Januari hingga Desember 2025. Sepuluh orang di antaranya diambil darah untuk dijadikan sampel pemeriksaan di laboratorium.

"Setelah hasilnya keluar, lima positif dan lima negatif. Sehingga tahun lalu langsung kita tetapkan KLB, sampai sekarang," sebutnya.

Ia menegaskan, meski lima orang hasilnya negatif, mereka masih dikatakan terjangkit virus campak.

Penyebutan negatif bagi drg. Riny, hanya ditetapkan bagi pasien yang terjangkit virus campak namun tidak disertai rubella.

Rubella sendiri merupakan penyakit infeksi virus menular yang umumnya menyebabkan gejala ringan seperti ruam merah, demam ringan, dan pembengkakan kelenjar getah bening.

Baca juga: Shuttle Bus Bandara BIM Berhenti Operasi, Penumpang KA Minangkabau Ekspres Keluhkan Jarak Jauh

"Jadi hanya penyebutan saja, mereka tetap diagnosis menderita virus campak. Selain itu, penetapan positif campak juga menjadi dasar dilakukan imunisasi massal," terangnya.

Secara jelas Kepala Puskesmas Ambacang menjelaskan bahwa penetapan status KLB ditetapkan, jika dua orang pasien dinyatakan positif campak.

Sehingga, puskesmas terkait harus melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak.  ORI merupakan imunisasi tambahan massal yang dilakukan untuk memutus rantai penularan saat terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.

"Untuk kegiatannya sudah kita lakukan pada November 2025 lalu," tambahnya.

Kasus Campak 2026

Sebanyak 23 kasus campak tercatat di Puskesmas Ambacang, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada awal tahun dan menjelang lebaran Idul Fitri 2026.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Minangkabau Ekspres Diperketat, BIM Awasi Travel Gelap Jelang Puncak Mudik

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved