Hubungan Sesama Jenis Guru
Satpol PP Padang Mediasi ASN dan Eks Pelajar yang Terciduk Berhubungan Sesama Jenis di Masjid
Keduanya diamankan saat tertangkap basah oleh pengurus masjid dan warga setempat di dalam toilet masjid.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
"Identitas kedua pelaku, satu berinisial S (58) adalah ASN Guru, dan satu lagi LVSZ (18) adalah mantan pelajar," jelas AKP Syamsurijal.
Setelah tertangkap basah, kedua pelaku diamankan warga bersama barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu unit kendaraan roda dua, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses lebih lanjut.
Ancaman Sanksi Berat Disdik Sumbar
Menyikapi kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, menyatakan sangat prihatin dan terpukul.
"Kami sangat menyayangkan dan merasa malu. Pihaknya membenarkan bahwa diduga pelaku ini merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan," tegas Habibul Fuadi saat dikonfirmasi pada Senin malam (15/12/2025).
Baca juga: 20 Siswa Bolos Belajar Diamankan Satpol PP Padang di Tempat Biliar, Dua Orang Kedapatan Bawa Sajam
Habibul Fuadi menegaskan saat ini Disdik Sumbar sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASn dan tenaga pendidik.
Bahkan per hari ini, guru tersebut sudah tidak lagi mengajar.
"Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Hasil pemeriksaan kami akan menjatuhkan hukuman disiplin berat untuk proses pemberhentian," ujarnya.
Ia menekankan bahwa ASN pendidikan, terutama guru, harus menjadi teladan dan bertanggung jawab moral di tengah masyarakat.
Baca juga: VIRAL Video Tak Senonoh, Juru Parkir Eksibisionis di Angkot Padang Ditangkap Polisi
Perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan Sumatera Barat.
Menyikapi persoalan ini, Habibul berharap agar masyarakat terutama orang tua siswa agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus pada pihak terkait.(*)
| ASN Padang Pariaman Pelaku Hubungan Sesama Jenis Terancam Dipecat, Pemkab Mulai Proses Sanksi |
|
|---|
| Gubernur Sumbar Usul Pelaku Penyimpangan Dipenjara Pulau Khusus, Buntut Hubungan Sesama Jenis Guru |
|
|---|
| Gubernur Sumbar Kecam Oknum Guru Diduga Lakukan Tindakan Asusila dalam Toilet Masjid di Padang |
|
|---|
| 5 Fakta Guru ASN Padang Digerebek Warga Berhubungan Sesama Jenis dengan Eks Siswa di Toilet Masjid |
|
|---|
| Guru ASN Pelaku Sesama Jenis di Padang Langsung Dipecat, Tak Boleh Mengajar Mulai Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Oknum-ASN-guru-tersebut-d.jpg)