Kota Padang

Empat Pelaku Ganjal Kartu ATM Ditangkap di Padang, Gasak Uang Korban Puluhan Juta

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku beraksi di mesin ATM di Kecamatan Padang Timur dan Kuranji.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENCURIAN- Tim Klewang Satuan Reskrim Polresta Padang menangkap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian dengan modus ganjal ATM (Anjungan Tunai Mandiri) di Kota Padang, Sumatera Barat. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku beraksi di mesin ATM di Kecamatan Padang Timur dan Kuranji. 

“Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal,” katanya.

Laporan Pertama

Peristiwa pertama terjadi pada hari rabu tanggal 19 Maret 2025 sekira Pukul 12.00 WIB, dimana saat itu korban sedang berada di Gallery ATM GG MART yang berlokasi di Jalan Aur Duri Indah Kecamatan Padang Timur Kota Padang untuk menarik uang di mesin ATM.

Saat itu kartu ATM milik korban sempat terganjal didalam lubang mesin ATM, tiba-tiba pelaku yang tidak dikenal korban menawarkan bantuan kepada korban untuk mengakses mesin ATM tersebut.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Toko Emas di Lubuk Alung Padang Pariaman, Kerugian Capai Rp185 Juta

Tanpa disadari korban ternyata kartu ATM milik korban dengan cepat ditukar pelaku dengan kartu lainnya.

Korban baru menyadari setelah beberapa menit kemudian adanya notifikasi di handphone korban yang menyatakan adanya transaksi penarikan dan transfer kerekening lainnya.

Korban pun mengecek rekening koran di Bank dan benar adanya saldo korban telah hilang sebesar Rp12.300.000 rupiah.

Laporan Kedua

Kasus kedua terjadi pada sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekira Pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Residivis Pencurian dan Narkoba di Payakumbuh Tak Kapok, Kini Ditangkap Akibat Curi Ternak

Terjadi saat itu seorang warga ingin menarik uang di mesin ATM yang berlokasi di area DayMart di Jalan Raya Ampang Kampung Kalawi Kelurahan Lubuk Lintah Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Dengan modus yang sama dengan kejadian sebelumnya, para pelaku berhasil menguras uang korban sebesar Rp30 juta rupiah.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved